Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Kompas.com - 26/06/2024, 09:46 WIB
Tria Sutrisna,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Judi online telah menjadi permasalahan sosial yang terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia. Warga dari berbagai kalangan pun terjerat kegiatan ilegal tersebut.

Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online bahkan mengaku sudah memiliki data warga yang bermain judi online di seluruh wilayah Indonesia. Jumlah transaksi hingga perputaran uang dari aktivitas yang dilakukan juga sudah diperoleh.

“Saya ingin menyampaikan bahwa hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online. Judi online ini merambah sampai ke tingkat desa, tingkat kelurahan dan modusnya jual beli rekening dan isi ulang,” ujar Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto di Gedung Kemenko PMK, Selasa (25/6/2024).

Berdasarkan data yang diperoleh Satgas Pemberantasan Judi Online, terdapat lima provinsi yang menjadi “sarang” pemain judi online. Nilai transaksinya bahkan mencapai triliunan rupiah.

Baca juga: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

“Pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat. Jawa Barat ini pelakunya 535.644 (orang), dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun di Jawa Barat. Kedua adalah Daerah Khusus Jakarta pelakunya 238.568 (orang), total transaksinya Rp 2,3 triliun,” kata Hadi.

Provinsi ketiga yang paling banyak ditemukan pemain judi online adalah Jawa Tengah. Tercatat ada 201.963 warga yang bermain judi online dan perputaran uangnya mencapai Rp 1,3 triliun.

Selanjutnya adalah Jawa Timur dengan jumlah pemain judi online diperkirakan mencapai 135.227 orang. Nilai transaksinya mencapai Rp 1,051 triliun.

“Dan yang kelima adalah Banten. pelakunya 150.302 orang dan uang yang beredar di sana adalah Rp 1,022 Triliun. Ini adalah tingkat provinsi,” kata menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan itu.

Baca juga: Menko Polhukam Mau Kumpulkan Camat-Kades, Beberkan Data Pemain Judi Online

Tak langsung dipidana

Meski begitu, Satgas Pemberantasan Judi Online tak akan serta merta menindak para pemain judi online dengan hukuman pidana.

Menurut Hadi, pemerintahan akan terlebih dahulu berupaya memitigasi dan menangani dampak dari judi online. Upaya ini dilakukan dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat.

“Makanya tadi kami rapat koordinasi, dipimpin oleh Pak Menko PMK. Itu adalah upaya mitigasi dan penanganan dampak, dengan tokoh-tokoh agama kami minta masukkan tadi,” ujar Hadi.

Pada rapat kemarin, Satgas menghadirkan organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, hingga perwakilan lembaga pendidikan.

“Kita akan melaksanakan beberapa tindakan bersama-sama dengan tokoh, para pengurus besar lembaga agama tadi, para ketua umum, persatuan guru, forum dan majelis rektor,” kata Hadi.

Baca juga: Budi Arie Akui Sejumlah Pegawai Kemenkominfo Jadi Pemain Judi Online

“Yang pertama adalah kita akan lakukan kampanye kesadaran masyarakat yang ekstensif, yaitu dengan cara mengedukasi terkait dengan risiko kecanduan judi online,” umbuh dia.

Mantan panglima TNI itu menambahkan, dirinya juga akan mengumpulkan seluruh camat hingga kepala desa se-Indonesia agar terlibat dalam pemberantasan judi online.

Ia mengaku bakal membeberkan data pemain judi online yang sudah dikantongi Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online kepada para camat dan kepala desa.

Adapun data yang akan dipaparkan terdiri dari identitas pemain judi online, nomor telepon seluler hingga alamat mereka.

“Kami segerakan mengumpulkan para camat, kemudian para kepala desa, lurah untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab,” kata Hadi.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi yang juga tergabung dalam Satgas Pemberantasan Judi Online menyatakan, pemain judi online tidak akan langsung dipidana.

Baca juga: Menko Polhukam Mau Kumpulkan Camat-Kades, Beberkan Data Pemain Judi Online

“Ya enggak lah (langsung ditindak dan dipenjara),” kata Budi.

Menurut Budi, pemerintah akan terlebih dahulu mengambil langkah persuasif, dan berupaya rehabilitasi bagi warga yang kecanduan judi online.

Budi juga menegaskan bahwa pemain judi online dapat dikategorikan sebagai korban, bukan hanya pelaku.

“Iya lah pemain itu mereka korban juga,” kata Budi.

Bandar belum jadi prioritas

Hadi menjelaskan, upaya penanganan dari Satgas Pemberantasan Judi Online saat ini tidak langsung menyasar ke bandar judi yang menjadi sumber utama persoalan.

Ia menyebutkan, pemerintah saat ini memprioritaskan upaya pencegahan untuk melindungi, dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya judi online.

“Judi online ini memang perlu waktu dan tindakan cepat, itu sudah dilakukan. Yang penting pertama adalah menyelamatkan rakyat Indonesia dulu, rakyat Indonesia dulu. Baru kita bersama-sama memotong para bandar-bandar itu,” kata Hadi.

Meski begitu, Hadi menegaskan bahwa penegakan hukum terkait judi online tetap terus dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Dia mencontohkan penangkapan terhadap 5 selebgram oleh kepolisian di Banten karena kedapatan mempromosikan judi online di media sosial.

Baca juga: Jabar dan Jakarta Provinsi Terbanyak Pemain Judi Online, Disusul Jateng dan Jatim

“Kemudian pengungkapan terhadap tiga kasus judi online dengan website pertama dan WNX Bet dan W88, dan Liga Ciputra. Sebanyak 18 tersangka ditangkap dalam tiga pengungkapan,” kata Hadi.

Pengusutan terhadap tiga situs judi online tersebut juga masih terus dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Tujuannya, untuk mengungkap aktor utama dari pengendali situs tersebut.

“Terus ini akan kita kembangkan,” ujar Hadi.

Ia melanjutkan, polisi sebelumnya juga menangkap dua selebgram di Lampung yang mempromosikan judi online, dan 19 penjudi daring di wilayah Banda Aceh.

Baca juga: Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi Online

“Kemenkominfo juga sudah memutus situs-situs ya, contohnya adalah network ke akses provider sudah diputus. Sehingga mereka saat ini tiarap,” ujar Hadi.

Hadi menambahkan, Bareskrim juga akan menindaklanjuti laporan dari PPATK terkait 6.000 lebih rekening mencurigakan yang disinyalir digunakan untuk transaksi judi online.

“Rekening-rekening yang mencurigakan sesuai data analis, kemudian dibekukan selama 30 hari oleh Bareskrim. Diambil uangnya kalau enggak ngaku, dari situ kita bisa kembangkan,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia dan Arab Saudi Bahas Kontrak Jangka Panjang Penyelenggaraan Haji

Indonesia dan Arab Saudi Bahas Kontrak Jangka Panjang Penyelenggaraan Haji

Nasional
PKS Masih Bungkam Usai Istana hingga Luhut Pasang Badan untuk Jokowi

PKS Masih Bungkam Usai Istana hingga Luhut Pasang Badan untuk Jokowi

Nasional
'Afif Dibesarkan dengan Tangis Darah Orangtua, Tiba-tiba Disiksa, Disundut Rokok, Dipukuli, Dihabisi...'

"Afif Dibesarkan dengan Tangis Darah Orangtua, Tiba-tiba Disiksa, Disundut Rokok, Dipukuli, Dihabisi..."

Nasional
Jenguk Prabowo Pascaoperasi, Jokowi: Mari Doakan Proses Pemulihan

Jenguk Prabowo Pascaoperasi, Jokowi: Mari Doakan Proses Pemulihan

Nasional
Perdebatan Sekjen PKS Vs Kaesang soal Jokowi, Berawal dari Tudingan hingga Bikin Luhut Turun Tangan

Perdebatan Sekjen PKS Vs Kaesang soal Jokowi, Berawal dari Tudingan hingga Bikin Luhut Turun Tangan

Nasional
Hasil Survei, Kaesang Bakal Jegal 'Banteng' di Jateng?

Hasil Survei, Kaesang Bakal Jegal "Banteng" di Jateng?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Luhut Bela Jokowi soal Kaesang | Jokowi Jenguk Prabowo Usai Operasi Cedera Kaki

[POPULER NASIONAL] Luhut Bela Jokowi soal Kaesang | Jokowi Jenguk Prabowo Usai Operasi Cedera Kaki

Nasional
Kaesang Dinilai Unggul di Jateng, PDI-P Andalkan Kekuatan Kolektif

Kaesang Dinilai Unggul di Jateng, PDI-P Andalkan Kekuatan Kolektif

Nasional
Gerindra Usung Andra Soni-Dimyati Natakusumah Maju Pilkada Banten

Gerindra Usung Andra Soni-Dimyati Natakusumah Maju Pilkada Banten

Nasional
KPU: Cagub-Cawagub Usia 30 Tahun, Cabup-Cawabup 25 Tahun Saat Dilantik 1 Januari 2025

KPU: Cagub-Cawagub Usia 30 Tahun, Cabup-Cawabup 25 Tahun Saat Dilantik 1 Januari 2025

Nasional
Operasi Besar di RSPPN PB Soedirman, Prabowo: Saya Dua Kali Kecelakaan Terjun Payung

Operasi Besar di RSPPN PB Soedirman, Prabowo: Saya Dua Kali Kecelakaan Terjun Payung

Nasional
Jokowi Jenguk Prabowo Usai Jalani Operasi Cedera Kaki di RSPPN PB Soedirman

Jokowi Jenguk Prabowo Usai Jalani Operasi Cedera Kaki di RSPPN PB Soedirman

Nasional
Prabowo Jalani Operasi Besar di RSPPN Soedirman Pekan Lalu

Prabowo Jalani Operasi Besar di RSPPN Soedirman Pekan Lalu

Nasional
Disinggung Komunikasi dengan Anies untuk Pilkada Jakarta, Hasto: PDI-P Tidak Kurang Stok Pemimpin

Disinggung Komunikasi dengan Anies untuk Pilkada Jakarta, Hasto: PDI-P Tidak Kurang Stok Pemimpin

Nasional
Survei LSI: Ada Pengaruh Jokowi, yang Membuat Kaesang Unggul di Jateng

Survei LSI: Ada Pengaruh Jokowi, yang Membuat Kaesang Unggul di Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com