Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serangan PDN Belum Tertangani Sepenuhnya, Pemerintah Minta Maaf

Kompas.com - 24/06/2024, 16:56 WIB
Tria Sutrisna,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meminta maaf kepada masyarakat atas serangan siber ke Pusat Data Nasional (PDN) yang membuat sejumlah layanan publik terganggu.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian saat menjelaskan perkembangan penanganan gangguan di PDN.

“Pertama tentu kami dalam hal ini menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena kita ketahui bahwa kemarin itu terganggu masyarakat, terutama kaitannya dengan Imigrasi tentu ini kami tidak inginkan,” ujar Hinsa di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Menurut Hinsa, gangguan PDN terjadi akibat serangan siber menggunakan ransomware. Kondisi ini mengakibatkan data-data yang tersimpan terenkripsi dan berdampak pada pelayanan publik.

Baca juga: BSSN: Layanan Keimigrasian yang Terdampak Gangguan PDN Sudah Normal

Hingga kini, dampak serangan siber tersebut masih belum tertangani sepenuhnya. Pemerintah masih berupaya menangani dampak dari serangan siber itu, sekaligus memulihkan layanan publik yang terdampak secara bertahap.

“Jadi Ini sedang berproses tapi kita ketahui jenis serangan ini. Saat ini BSSN dan Kominfo, Cyber Crime Polri dan Telkom masih terus memproses mengupayakan, investigasi secara menyeluruh kepada bukti-bukti forensik yang didapat dengan segala keterbatasan,” kata Hinsa.

Diberitakan sebelumnya, gangguan sistem pada PDN Kemenkominfo berdampak terhadap layanan keimigrasian di seluruh Indonesia pada Kamis (20/6/2024).

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, sejumlah layanan publik terdampak akibat kerusakan sistem pada PDN.

Baca juga: BSSN: Ransomware Bikin Data dalam PDN Terkunci

Ia mengatakan, Kemenkominfo sedang memulihkan layanan-layanan tersebut secara bertahap.

“Saya pastikan saat ini tim sedang bekerja secara optimal untuk mempercepat pemulihan,” kata Budi, Kamis.

Pihak Kemenkominfo juga masih menelusuri penyebab terjadinya gangguan pada sistem PDN.

Merujuk pada sistem resmi Kemenkominfo, PDN menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data kementerian/lembaga.

PDN sebelumnya juga pernah menjadi sorotan ketika terjadi kasus dugaan kebocoran 34 juta data paspor Indonesia yang diperjualbelikan di situs online pada 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Nasional
Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas Hacker

Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas Hacker

Nasional
Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Nasional
KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

Nasional
Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Nasional
Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Nasional
Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan 'Bypass'

Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan "Bypass"

Nasional
Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Nasional
Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Nasional
MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

Nasional
Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Nasional
Menkominfo, Kepala BSSN, dan Sejumlah Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Menkominfo, Kepala BSSN, dan Sejumlah Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Nasional
Menkominfo dan BSSN Beda Suara soal Pengungkapan Peretas PDN

Menkominfo dan BSSN Beda Suara soal Pengungkapan Peretas PDN

Nasional
Menkominfo Sebut Banyak Instansi Tak 'Back Up' Data PDN Sebab Anggaran

Menkominfo Sebut Banyak Instansi Tak "Back Up" Data PDN Sebab Anggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com