JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Sosial (Kemensos) Don Rozano Sigit menegaskan, bantuan sosial (bansos) memang tidak diperuntukkan bagi pelaku judi online.
Namun, ia menjelaskan mekanisme penerimaan bansos ditujukan untuk rakyat yang membutuhkan.
Oleh sebab itu, keluarga pelaku judi online yang mengalami kesulitan ekonomi tetap bisa menerima bansos tersebut.
"Sebetulnya, seperti yang sudah dijelaskan Pak Muhadjir (Menko PMK RI) dan Bu Mensos kan jelas, pelakunya diproses hukum. Terus, siapa pun yang miskin, bukan hanya karena judi online, dia berhak mendapat bansos," kata Don Rozano kepada wartawan di Kantor Kemensos RI, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Baca juga: Ma’ruf Amin Usul Bansos Dicabut jika Penerima Main Judl Online
Ia kemudian memaparkan verifikasi layak tidaknya seseorang menerima bansos adalah tugas dari pemerintah daerah.
Setelah itu, hasil verifikasi tersebut akan diserahkan ke pusat untuk diproses lebih lanjut.
"Daerah yang mengatakan ini pantas, ini tidak pantas, nanti dari daerah baru kembali lagi ke kami. Jadi, mekanisme itu tetap dijalankan untuk siapa pun," ujarnya.
Ia juga menyampaikan pemerintah siap membantu siapa pun yang membutuhkan, asal sudah melalui proses yang sesuai.
"Jangankan untuk judi online, untuk napiter pun bisa. Kalau kita bisa, kita bantu kalau dia selesai menjalani hukuman. Masa kita tidak bisa bantu warga negara kita sendiri," ujar Don Rozano.
"Tapi tadi, proses hukum jalan, proses verifikasi dan validasi jalan di daerah, dan tadi itu yang ditolak oleh daerah itu, tidak sampai 10 persen," tutupnya.
Baca juga: Litbang Kompas: Banyak Masyarakat Ekonomi Kelas Bawah Penerima Bansos Puas dengan Kinerja Jokowi
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan perihal gagasan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online.
Pasalnya, beredar informasi yang kurang lengkap perihal gagasan pemberian bansos tersebut belakangan ini.
Menurut Muhadjir, mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi online bukan pelaku, melainkan pihak keluarga.
"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," katanya setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6/2024), dikutip dari Antaranews.
Baca juga: Wakil Ketua MPR Dapat Laporan Ada Warga Penerima Bansos Main Judi Online
Muhadjir berpandangan, bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi online. Sebab, keluarga yang menjadi korban, khususnya anak dan istri.
Namun, Muhadjir menyebut, gagasan tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
"Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, gagasan pemberian bansos terhadap korban judi online adalah salah satu materi yang diusulkan Kementerian Koordinator PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.