“Yang perlu kita tekankan dalam menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN ini adalah prinsip kebutuhan, bukan keinginan. Kuncinya juga ada pada political will atau komitmen pimpinan untuk memastikan aturan ini nantinya bisa jalan,” ujar Bakir.
Baca juga: RPP ASN Hampir Rampung, Menpan-RB: Rekrutmen ASN Bisa 3 Kali Setahun
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Eksekutif KPRBN Eko Prasojo menerangkan, RPP Manajemen ASN diharapkan dapat mewujudkan transformasi dalam pemakaian sumber daya bersama yang menjamin mobilitas SDM.
Untuk mewujudkan transformasi tersebut perlu adanya keselarasan antara rencana strategis nasional, desain kelembagaan, dan desain SDM Aparatur.
Selain itu, kata dia, dengan adanya perkembangan digital, maka ruang kerja birokrasi merupakan ruang kerja digital.
Oleh karena itu, infrastruktur pekerjaan tidak lagi kepada kantor, tetapi kepada ruang digital yang membuat struktur menjadi berkurang sehingga sumber daya bisa dipertukarkan.
“Perlu dicermati bagaimana kami menyediakan RPP ini agar mendorong transformasi SDM Aparatur yang basisnya adalah platform governance, agar ego sektoral berkurang dan dengan sendirinya kebutuhan SDM akan turun karena kita sharing resources sehingga pencapaian outcome pembangunan nasional dilakukan secara efektif dan efisien,” jelas Eko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.