Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Penyitaan Ponsel dan Buku Hasto, Penyidik KPK Dilaporkan ke Komnas HAM, Dewas, hingga Polda Metro

Kompas.com - 13/06/2024, 08:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyitaan gawai milik Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/6/2024) berbuntut panjang.

Pada Rabu (12/6/2024), Kusnadi didampingi tim hukumnya melaporkan KPK ke Komnas HAM karena merasa lembaga antirasuah itu telah melanggar HAM ketika menyita ponsel dan buku catatan Hasto.

Saat tiba di Kantor Komnas HAM, Kusnadi didampingi oleh dua kuasa hukumnya, yaitu Ronny Talapessy dan Petrus Selestinus, yang juga merupakan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus.pada 

Petrus mengungkapkan, Kusnadi merasa diintimidasi oleh penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti, ketika ia diminta untuk menyerahkan ponsel beserta buku DPP PDI-P ke penyidik KPK.

Baca juga: Diminta Panggil Kapolri Buntut KPK Sita Hape Hasto, Komnas HAM Mengaku Tak Bisa Terburu-buru

"Tetapi serta-merta penyidik KPK secara serampangan, sewenang-wenang melakukan perampasan kemerdekaan berupa penggeledahan dan penyitaan barang-barang yang tidak ada hubungan dengan pokok perkara," ucap Petrus.

"Karena itu, ini merupakan pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM, sehingga dilaporkan ke Komnas HAM," sambungnya.

Ia pun meminta Komnas HAM untuk memeriksa sejumlah pihak dalam persoalan ini. Termasuk, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena menurutnya sebagian besar penyidik KPK merupakan polisi aktif dan menjadi tanggung jawab Kapolri.

"Kami minta Kapolri dipanggil, karena apa yang terjadi di KPK, karena mayoritas penyidik di sana adalah Polri, maka apa pun yang terjadi di KPK baik buruknya penyidikan masih merupakan tanggung jawab Kapolri Jenderal Listyo Sigit," kata Petrus.

Ditemui usai menerima laporan, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah akan memanggil Kapolri atau tidak. Sebab, Komnas HAM perlu memeriksa kelengkapan laporansebelum menentukan langkah selanjutnya.

Kronologi penyitaan

Sementara itu, Kusnadi mengungkapkan, sebelum peristiwa dugaan intimidasi itu terjadi, dirinya tengah merokok bersama sejumlah awak media dan tim hukum Hasto.

Tiba-tiba, Rossa datang dan memanggilnya dengan alasan dipanggil Hasto.

Ia kemudian mengikuti Rossa menuju lantai dua Gedung KPK. Namun, bukan Hasto yang ditemui, ia justru diperiksa Rossa dan diminta menyerahkan handphone serta sejumlah barang lain.

"Begitu di atas, saya ngasih HP, bukan tapi malah digeledah. Padahal, saya enggak ada kaitannya dengan saksi. Dia bilang katanya Bapak minta hape, ya saya kasih HP. Tapi enggak sesuai yang diomongin sama Pak Rosa itu. Jadi yang di atas saya itu digeledah dan barangnya disita," ucap Kusnadi.

Baca juga: Terkait Penyitaan dalam Kasus Hasto oleh KPK, PDI-P Minta Komnas HAM Panggil Kapolri

"Diintimidasi, dibentak-bentak. Banyak pokoknya saya dibentak-bentak. Saya merasa dibohongin juga," sambungnya.

Tak kurang dari tiga jam ia diperiksa penyidik. Selama pemeriksaan itu, ia sempat dibentak oleh penyidik KPK.

Halaman:


Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi 'Online' Sebaiknya Diperberat

Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi "Online" Sebaiknya Diperberat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com