Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Penyitaan Ponsel dan Buku Hasto, Penyidik KPK Dilaporkan ke Komnas HAM, Dewas, hingga Polda Metro

Kompas.com - 13/06/2024, 08:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyitaan gawai milik Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/6/2024) berbuntut panjang.

Pada Rabu (12/6/2024), Kusnadi didampingi tim hukumnya melaporkan KPK ke Komnas HAM karena merasa lembaga antirasuah itu telah melanggar HAM ketika menyita ponsel dan buku catatan Hasto.

Saat tiba di Kantor Komnas HAM, Kusnadi didampingi oleh dua kuasa hukumnya, yaitu Ronny Talapessy dan Petrus Selestinus, yang juga merupakan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus.pada 

Petrus mengungkapkan, Kusnadi merasa diintimidasi oleh penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti, ketika ia diminta untuk menyerahkan ponsel beserta buku DPP PDI-P ke penyidik KPK.

Baca juga: Diminta Panggil Kapolri Buntut KPK Sita Hape Hasto, Komnas HAM Mengaku Tak Bisa Terburu-buru

"Tetapi serta-merta penyidik KPK secara serampangan, sewenang-wenang melakukan perampasan kemerdekaan berupa penggeledahan dan penyitaan barang-barang yang tidak ada hubungan dengan pokok perkara," ucap Petrus.

"Karena itu, ini merupakan pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM, sehingga dilaporkan ke Komnas HAM," sambungnya.

Ia pun meminta Komnas HAM untuk memeriksa sejumlah pihak dalam persoalan ini. Termasuk, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena menurutnya sebagian besar penyidik KPK merupakan polisi aktif dan menjadi tanggung jawab Kapolri.

"Kami minta Kapolri dipanggil, karena apa yang terjadi di KPK, karena mayoritas penyidik di sana adalah Polri, maka apa pun yang terjadi di KPK baik buruknya penyidikan masih merupakan tanggung jawab Kapolri Jenderal Listyo Sigit," kata Petrus.

Ditemui usai menerima laporan, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah akan memanggil Kapolri atau tidak. Sebab, Komnas HAM perlu memeriksa kelengkapan laporansebelum menentukan langkah selanjutnya.

Kronologi penyitaan

Sementara itu, Kusnadi mengungkapkan, sebelum peristiwa dugaan intimidasi itu terjadi, dirinya tengah merokok bersama sejumlah awak media dan tim hukum Hasto.

Tiba-tiba, Rossa datang dan memanggilnya dengan alasan dipanggil Hasto.

Ia kemudian mengikuti Rossa menuju lantai dua Gedung KPK. Namun, bukan Hasto yang ditemui, ia justru diperiksa Rossa dan diminta menyerahkan handphone serta sejumlah barang lain.

"Begitu di atas, saya ngasih HP, bukan tapi malah digeledah. Padahal, saya enggak ada kaitannya dengan saksi. Dia bilang katanya Bapak minta hape, ya saya kasih HP. Tapi enggak sesuai yang diomongin sama Pak Rosa itu. Jadi yang di atas saya itu digeledah dan barangnya disita," ucap Kusnadi.

Baca juga: Terkait Penyitaan dalam Kasus Hasto oleh KPK, PDI-P Minta Komnas HAM Panggil Kapolri

"Diintimidasi, dibentak-bentak. Banyak pokoknya saya dibentak-bentak. Saya merasa dibohongin juga," sambungnya.

Tak kurang dari tiga jam ia diperiksa penyidik. Selama pemeriksaan itu, ia sempat dibentak oleh penyidik KPK.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com