Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Ponsel Hasto PDI-P: Berujung pada Pelaporan ke Dewas dan Penjelasan KPK

Kompas.com - 11/06/2024, 15:13 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Total sudah tiga kali Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang melibatkan eks kader PDI-P Harun Masiku.

Diketahui, KPK sudah memasuki tahun kelima mencari keberadaan Harun Masiku yang menghilang sejak ditetapkan tersangka pada 9 Januari 2020.

Pada pemeriksaan Hasto yang ketiga, Senin (10/6/2024), penyidik KPK melakukan penyitaan terhadap dua handphone dan buku catatan milik politikus PDI-P tersebut.

Peristiwa penyitaan tersebut lantas membuat riuh karena kubu Hasto menuding upaya penyitaan tersebut melanggar hukum acara pidana.

Sebab, diduga ada upaya penjebakan lantaran ponsel milik Hasto disita dari tangan seorang staf bernama Kusnadi.

Baca juga: Jejak Pencarian Harun Masiku oleh KPK-Polri, 5 Tahun Akan Berakhir Sia-sia?

Penyitaan ponsel tersebut berujung pada rencana kubu Hasto mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dengan bukti, dokumen penyitaan atau berita acara penerimaan barang yang salah tanggal, yakni dituliskan 23 April 2024, padahal penyitaan baru saja dilakukan pada 10 Juni 2024.

"Kita akan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata pengacara Hasto, Ronny Talapessy dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-Perjuangan, Senin.

Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyebut, buku yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kliennya beris catatan strategi pemenangan Pilkada PDI-P se Indonesia, Selasa (11/6/2024).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyebut, buku yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kliennya beris catatan strategi pemenangan Pilkada PDI-P se Indonesia, Selasa (11/6/2024).

Tak hanya itu, Ronny mendatangi kantor KPK pada Senin malam, untuk melaporkan tiga penyidik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penyitaan tersebut.

Namun, kantor KPK sudah sepi dan security yang berjaga tidak bisa menerima berkas laporan yang dibawa Ronny.

Oleh karenanya, pelaporan resmi ke Dewas KPK baru dilakukan oleh Ronny Talapessy pada Selasa (11/6/2024).

Baca juga: Pihak Hasto Resmi Laporkan Penyidik yang Sita Hp ke Dewas KPK

Penjelasan KPK

Namun, KPK sebenarnya sudah menjelaskan bahwa proses penyitaan ponsel tersebut sudah sesuai prosedur.

"Penyitaan dilakukan KPK sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan,” kata Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Budi mengatakan, ponsel milik Hasto merupakan salah satu barang bukti elektronik dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Oleh karenanya, penyidik berwenang melakukan penyitaan tersebut sebagai bagian dari upaya pencarian barang bukti terkait perkara Harun masiku.

Namun, dia tidak menjelaskan perihal bukti apa yang dicari oleh KPK dalam handphone Hasto tersebut. Sebab, sudah masuk dalam materi perkara.

Baca juga: Ponsel Hasto PDI-P Disita KPK, Pengacara Akan Ajukan Praperadilan

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Mendagri Bakal Sanksi Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

Mendagri Bakal Sanksi Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

Nasional
Kontras Sebut Hanya 2 dari 11 Rekomendasi TPPHAM yang Dieksekusi Pemerintah

Kontras Sebut Hanya 2 dari 11 Rekomendasi TPPHAM yang Dieksekusi Pemerintah

Nasional
Jaksa Agung Terbitkan Edaran Larang Jajarannya Main Judi 'Online'

Jaksa Agung Terbitkan Edaran Larang Jajarannya Main Judi "Online"

Nasional
Kejagung Ajukan Banding Vonis Achsanul Qosasi di Kasus Korupsi BTS

Kejagung Ajukan Banding Vonis Achsanul Qosasi di Kasus Korupsi BTS

Nasional
Anies Ingin Bertemu Prabowo Sebelum Pilkada 2024, Demokrat: Kita Harus Sambut Baik

Anies Ingin Bertemu Prabowo Sebelum Pilkada 2024, Demokrat: Kita Harus Sambut Baik

Nasional
Demokrat Anggap Ridwan Kamil Cocok Masuk Jakarta, Ungkit Jokowi dari Solo

Demokrat Anggap Ridwan Kamil Cocok Masuk Jakarta, Ungkit Jokowi dari Solo

Nasional
Sekjen PKS Sebut Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

Sekjen PKS Sebut Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Nilai Pintu Koalisi Masih Terbuka Meski PKS Usung Anies-Sohibul di Jakarta

PDI-P Nilai Pintu Koalisi Masih Terbuka Meski PKS Usung Anies-Sohibul di Jakarta

Nasional
Tinjau RSUD di Barito Timur, Jokowi Soroti Kurangnya Dokter Spesialis

Tinjau RSUD di Barito Timur, Jokowi Soroti Kurangnya Dokter Spesialis

Nasional
PDN Kena 'Ransomware', Pemerintah Dianggap Tak Mau Belajar

PDN Kena "Ransomware", Pemerintah Dianggap Tak Mau Belajar

Nasional
Jokowi Persilakan KPK Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden

Jokowi Persilakan KPK Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden

Nasional
PKS Klaim Tolak Tawaran Kursi Bacawagub DKI dari KIM, Pilih Usung Anies-Sohibul

PKS Klaim Tolak Tawaran Kursi Bacawagub DKI dari KIM, Pilih Usung Anies-Sohibul

Nasional
Penangkapan 103 WNA Terkait Kejahatan Siber Berawal dari Imigrasi Awasi Sebuah Vila di Bali

Penangkapan 103 WNA Terkait Kejahatan Siber Berawal dari Imigrasi Awasi Sebuah Vila di Bali

Nasional
Rumah Pensiun Jokowi Mulai Dibangun, Kemensetneg: Presiden Sendiri yang Memilih Lokasi

Rumah Pensiun Jokowi Mulai Dibangun, Kemensetneg: Presiden Sendiri yang Memilih Lokasi

Nasional
Serangan Siber PDN Dinilai Semakin Menggerus Kepercayaan Publik

Serangan Siber PDN Dinilai Semakin Menggerus Kepercayaan Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com