Sementara itu, Ketua KPK Nawawi Pomolango juga menyebut, upaya pemeriksaan terhadap Hasto PDI-P adalah upaya mencari Harun Masiku. Termasuk, upaya penyitaan handphone tersebut.
Sebab, menurut dia, pimpinan KPK telah menginstruksikan agar pencarian terhadap Harun Masiku harus terus dilakukan.
"Kami pimpinan itu yang pertama menginstruksikan terus bahwa cari Harun Masiku. Lanjut langkah-langkah yang dilakukan oleh teman-teman penyidik mungkin bagian daripada perintah pimpinan bahwa memang upaya terus pencarian Harun Masiku itu terus harus dilakukan," ujar Nawawi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa.
Namun, Nawawi menyebut, tidak bisa menyimpulkan apakah penyitaan handphone itu karena ada dugaan komunikasi antara Hasto dan Harun Masiku.
Dia mengatakan, masih akan meminta penjelasan kepada anak buahnya terkait upaya penyitaan handphone milik Hasto PDI-P tersebut. Pasalnya, dia baru kembali dari Surabaya.
"Itu yang saya lagi mintakan Pak Deputi Penindakan untuk diberikan penjelasan kepada kami. Kebetulan saya baru tiba tadi pagi, itu, dan saya baru minta tadi pak deputi penindakan untuk memberi penjelasan kepada kami," kata Nawawi.
Baca juga: Penyidik Sita Ponsel Hasto PDI-P, Ketua KPK: Upaya Cari Harun Masiku
Sebagaimana diketahui, Harun Masiku adalah buronan KPK yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
Harun Masiku diduga menyuap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).
Selama hampir lima tahun, KPK menekankan bahwa pencarian Harun Masiku menjadi prioritas. Tetapi, hingga masa jabatan Komisioner KPK periode 2019-2024 akan berakhir, sang buronan tidak juga diketemukan.
Padahal, Wahyu Setiawan telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara yang lantas diperberat menjadi 7 tahun oleh Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: Jejak Pencarian Harun Masiku oleh KPK-Polri, 5 Tahun Akan Berakhir Sia-sia?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.