Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korlantas Akan Tindak Bus Pariwisata yang Tak Laik Jalan

Kompas.com - 10/06/2024, 13:35 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan akan menindak tegas bus pariwisata yang tidak laik jalan.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menyatakan, hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

"Jadi untuk kegiatan sweeping tadi awalnya adalah pelanggaran. Nah itu adalah awal dari kecelakaan," kata Slamet dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Sidak, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tak Layak Jalan Beroperasi

Slamet menambahkan nantinya bus yang tidak memenuhi standar keselamatan akan dihentikan operasinya.

Selain itu, ia juga meminta pengelola untuk mengganti kendaraan yang tak laik jalan dengan kendaraan yang lebih aman.

"Dari Korlantas Polri mendukung terhadap kendaraan yang di-sweeping hari ini, disidak, itu akan kami lakukan tindakan, dan kami sampaikan kepada PO-nya untuk mengganti, mengganti dengan kendaraan yang sudah lengkap, yang lain nanti kita hentikan," ungkapnya.

Jenderal bintang satu ini menjelaskan, razia bus pariwisata akan dilakukan secara rutin bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menurut dia, razia ini akan menyasar berbagai lokasi, termasuk tempat wisata.

"Ini akan kami lakukan dengan Dirjen (Kemenhub) setiap minggu. Akan dilakukan sweeping baik itu di tempat wisata atau lainnya," ucap Slamet.

Baca juga: Jelang Libur Sekolah, Bus Pariwisata yang Masuk DIY Akan Dicek Kelaikan

Slamet berharap langkah ini dapat mencegah kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata yang tidak laik jalan.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum menyewa bus pariwisata.

"Harapannya supaya kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata itu bisa terhindar. Itu saja," kata Slamet.

"Harapannya ke seluruh masyarakat yang pakai betul-betul tanyakan kelengkapan administrasi layak operasional dari kendaraan tersebut, sehingga terhindar dari kecelakaan," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Ridwan Kamil, Projo: Dalam Sejarah, Petahana Selalu Kalah Pilkada DKI Jakarta

Dukung Ridwan Kamil, Projo: Dalam Sejarah, Petahana Selalu Kalah Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Nasional
Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Nasional
Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Nasional
Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas 'Hacker'

Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas "Hacker"

Nasional
Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Nasional
KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

Nasional
Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Nasional
Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Nasional
Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan 'Bypass'

Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan "Bypass"

Nasional
Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Nasional
Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Nasional
MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

Nasional
Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com