Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Anak SYL, Hakim Tipikor: Nama Sudah Tercemar, Tak Perlu Menangis

Kompas.com - 05/06/2024, 19:01 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul mengaku tidak mengetahui bahwa barang ataupun fasilitas yang diberikan oleh ayahnya berasal dari dana Kementerian Pertanian (Kementan).

Bantahan ini berulang kali disampaikannya saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tabel pengeluaran Kementan yang untuk kebutuhan pribadi Thita, sapaan anak SYL tersebut.

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh pun turut mengonfirmasi keterangan sejumlah saksi yang menyebutkan adanya pengeluaran dari Kementan untuk kebutuhan Thita.

Baca juga: Anak SYL Gunakan Nama Pembantu di STNK Mobil untuk Hindari Pajak

Misalnya, keterangan mantan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Tanaman Pangan Kementan Bambang Pamuji yang menyebutkan bahwa Kementan mengeluarkan uang Rp 200 juta untuk terapi stem cell anak SYL itu.

“Nama Saudara disebut-sebut seperti pertanyaan saya, stem cell tadi yang Rp 200 juta oleh Bambang. Itu kan nama Saudara tercemar,” kata Hakim Rianto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).

“Iya Yang Mulia,” jawab Thita.

Hakim pun menyarankan Thita untuk melaporkan sejumlah pejabat Kementan yang telah menyebutkan namanya dalam persidangan jika keterangan yang disampaikan tidak benar.

Baca juga: Anak SYL Bantah Dibiayai “Stem Cell” oleh Kementan

 

Apalagi, akibat keterangan para saksi, nama Thita dan keluarga menjadi tercemar.

“Di mana-mana pemberitaan seperti itu, apakah Saudara enggak ada niat melapor orang-orang ini? Saudara punya hak untuk melapor kalau saudara merasa bahwa nama sudah dicemar,” kata Hakim.

“Ini kan terbuka untuk umum, semua melihat, diliput semuanya. Ya kan? Apakah saudara punya niat enggak melapor orang-orang ini? Supaya jelas semua, ya kan?” ucap dia.


Melihat ekspresi Thita, Hakim pun meminta anak SYL itu untuk tidak menangis.

Hakim menjelaskan bahwa dirinya dipanggil untuk memberikan keterangan di muka persidangan agar bisa memperjelas keterangan para saksi.

“Enggak perlu Saudara menangis, enggak ada ininya ya. Ini sudah terjadi semua, terbuka semua. Dan itulah faktanya seperti itu, sehingga itu penuntut umum menghadirkan Saudara karena nama Saudara disebut oleh para saksi semua, hampir semua saksi mengatakan itu,” kata Hakim.

“Dan tercatat seperti ini, yang tadi diperlihatkan tabel-tabel penuntut umum karena itu catatan dari orang orang yang pernah Saudara mintai untuk membayar kebutuhan Saudara,” ucap Hakim lagi.

Baca juga: Bendum Nasdem Ahmad Sahroni Mengaku Baru Tahu Anak SYL Anggota DPR


“Iya Yang Mulia,” sahur Thita.

Di hadapan Majelis Hakim, Thita pun membantah telah meminta fasilitas atau barang untuk dibiayai oleh Kementan.

Ia membantah telah diberikan tas, anting, sepatu sebagaimana tabel pengeluaran Kementan untuk keperluan pribadi yang diperlihatkan jaksa KPK.

“Saya tidak ada tas Yang Mulia, tidak ada Pak jaksa,” kata anak SYL itu dengan suara parau.

Hakim pun kembali menjelaskan alasan Thita dihadirkan oleh jaksa KPK, salah satunya untuk mengonfirmasi segala keterangan dan bukti yang dimiliki oleh KPK.

“Karena nama Saudara disebut terus akhirnya kan jadi berita, ya kan? Berita dan viral makanya penuntut umum menghadirkan Saudara di sini untuk konfirmasi dan kami minta kejujuran saudara, kan gitu,” kata Hakim Rianto.

“Kalau tas saya tidak ada. baju, jaket saya dibelikan ayah saya, tiket forward dari ayah saya untuk ambil,” ucap Thita lagi.

Baca juga: KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

“Ya kan itu tadi pertanyaannya, apakah Saudara tahu tiket itu dibayarkan ayah Saudara atau orang lain?” timpal Hakim.

“Tidak tahu,” jawab Thita.

Lantaran anak SYL itu terus membantah dan mengaku tidak mengetahui sumber dana untuk kebutuhan pribadi atau fasilitas yang diperoleh dari Kementan, Hakim pun mengingatkan sumpah yang telah disampaikan sebelum memberikan keterangan.

“Saudara sudah disumpah tadi,“ kata Hakim.

“Sumpah,” jawab Thita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com