JAKARTA, KOMPAS.com - Anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo Syahrul Putra mengaku siap mengembalikan semua uang dari fasilitas yang diterimanya dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Kesiapan itu dinyatakan pria yang karib disapa Dindo ini saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (27/5/2024).
Awalnya, jaksa menanyakan perihal jumlah uang yang diduga telah dinikmati Dindo dari Kementan. Tetapi, anak kedua SYL tersebut mengaku tidak tahu karena belum pernah menghitungnya.
"Pernah enggak saksi mengembalikan uang-uang itu dari 2020 sampai 2023?” tanya jaksa dikutip dari video jurnalis Kompas.com Pramulya Sadewa.
“Belum,” jawab Kemal Redindo.
“Belum pernah ya, saksi sudah pernah menghitung berapa banyak yang saksi terima?” tanya jaksa lagi.
“Belum,” ujar Dindo.
Baca juga: SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila
Setelah itu, jaksa beberapa kali menanyakan kesediaan Kemal Redindo mengembalikan semua fasilitas dan uang yang telah diterimanya dari Kementan.
“Bersedia mengembalikan?” tanya jaksa.
“Ya, kalau ada yang bisa dikembalikan, saya Insya Allah siap,” kata Dindo.
“Saksi tadi sebut tahu itu tidak benar saat ditanya Yang Mulia tapi karena kebiasaan kan begitu?” ujar jaksa.
“iya,” kata Dindo.
“Dengan kalimat itu saya bertanya lebih lanjut, apakah saksi bersedia kembalikan uang itu?” cecar jaksa.
“Bersedia kalau diminta untuk dikembalikan,” jawab Dindo.
Baca juga: Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan
Jaksa kemudian menyebut bahwa perihal penerimaan sejumlah uang oleh Kemal Redindo itu bakal diuraikan dalam surat tuntutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi ini.