Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Janji Segera Limpahkan Berkas 20 Tersangka Lain

Kompas.com - 04/06/2024, 16:34 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memproses pemberkasan 20 tersangka dalam korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya segera melimpahkan tersangka dan barang bukti lainnya dalam waktu dekat.

"(20 tersangka lain) segera menyusul," kata Ketut saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024).

Baca juga: Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Adapun sudah ada dua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel), sehingga masih ada 20 tersangka lain yang belum dilimpahkan.

Dua tersangka itu atas nama Tamron Tamsil alias Aon (TN alias AN) selaku beneficial ownership atau pemilik manfaat CV VIP dan PT MCN dan Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP dan PT MCN.

Terpisah, Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo mengatakan, pihak Kejagung saat ini masih memproses pemberkasan tersangka lainnya.

"Terkait perkara lain penyidik tentunya akan terus berusaha menyelesaikan secepat-cepatnya kasus timah ini," kata Haryoko di Kantor Kejari Jaksel, Selasa.

Haryoko pun tidak merincikan sudah sejauh mana proses yang dilakukan terhadap 20 tersangka lain di kasus korupsi timah.

"Perkembangan lebih lanjut disampaikan berikutnya," ujar dia.

Baca juga: Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Selain dua tersangka, sejumlah barang bukti juga dilimpahkan ke Kejari Jaksel.

Namun, Haryoko belum bisa merincikan secara detail barang bukti yang sudah dilimpahkan ke pihaknya.


Menurut dia, barang bukti yang dilimpahkan di antaranya barang bukti elektronik hingga barang berharga seperti uang dan emas.

"Terkait dengan uang ini jumlahnya juga miliaran, ada uang tunai 83 miliar, ada pecahan US, Singapura, ada banyak totalnya ini, dollar Australia juga ada, ini belum ditotal satu persatu karena daftarnya ratusan," ucap dia. 

Jumlah kerugian negara terkait perkara ini mencapai Rp 300 triliun.

Para tersangka dalam kasus ini diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar atau ilegal di wilayah Bangka Belitung untuk mendapatkan keuntungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Nasional
PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

Nasional
TB Hasanuddin Titipkan 'Anak' Bantu BSSN Buru 'Hacker' PDN

TB Hasanuddin Titipkan "Anak" Bantu BSSN Buru "Hacker" PDN

Nasional
Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Nasional
Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Nasional
Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Nasional
Data PDN Tidak 'Di-back Up', DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Data PDN Tidak "Di-back Up", DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Nasional
Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Nasional
Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Nasional
Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Nasional
Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Nasional
Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Nasional
Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Nasional
PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo 'Giveaway'

PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo "Giveaway"

Nasional
Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com