Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Kompas.com - 28/05/2024, 09:23 WIB
Novianti Setuningsih,
Irfan Kamil

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama pedangdut Nayunda Nabila kembali disebut dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).

Protokol Menteri Pertanian (Mentan) era Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rininta Octarini menyebut bahwa SYL pernah memerintahkan untuk mengirimkan karangan bunga dan kue kepada pedangdut Nayunda Nabila yang sedang berulang tahun menggunakan uang Kementan.

"Namun, saya tidak ingat persis berapa nilainya untuk karangan bunga meja dan kue ulang tahun yang dimintakan," kata Rini saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dikutip dari Antaranews, Selasa (28/5/2024).

Menurut Rini, uang untuk memenuhi permintaan pengiriman bunga dan kue ulang tahun untuk Nayunda itu diambil dari Rumah Tangga Pimpinan (RTP) Kementan.

Baca juga: Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Meski begitu, Rini mengaku, tidak mengetahui apa permintaan tersebut dibuatkan surat pertanggungjawaban (SPj) atau tidak.

"Akan tetapi, saya minta RTP yang mengoordinasikan. Jadi, nanti RTP atau penjual bunga yang mengirimkan langsung ke alamat Nayunda,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, dalam sidang sebelumnya, Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana mengungkapkan bahwa pedangdut Nayunda Nabila mendapatkan gaji Rp 4,3 juta per bulan dari Kementan sebagai tenaga honorer.

Kemudian, Wisnu menyebut bahwa Nayunda yang ditempatkan seolah bertugas di bagian protokoler itu hanya masuk kerja dua kali dalam satu tahun.

Selain itu, Nayunda Nabila juga disebut menerima uang dari SYL sebesar Rp50 juta sampai Rp100 juta saat mengisi acara Kementan.

Baca juga: Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Sementara itu, Nayunda Nabila diketahui pernah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Mei 2024.

Saat itu, Nayunda lebih banyak bungkam saat dicecar awak media terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL.

"Semua sudah aku serahin ke penyidik, nanti langsung saja ya (tanya ke penyidik)," ujar Nabila sembari meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, usai menjalani pemeriksaan selama sekitar 11 jam.

Dia juga tak mau menjawab ketika dikonfirmasi mengenai dugaan aliran dana korupsi SYL dari Kementan sebesar Rp 50 sampai 100 juta.

"Maaf ya, teman-teman media," ujar Nabila sembari mengatupkan tangan.

Baca juga: Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.

Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca juga: Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Berikut link berita Antaranews, https://www.antaranews.com/berita/4123077/syl-pakai-uang-kementan-kirim-karangan-bunga-untuk-pedangdut-nayunda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Dua Versi Sikap Jokowi soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Mana yang Benar?

Ada Dua Versi Sikap Jokowi soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Mana yang Benar?

Nasional
Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Nasional
Hari Ini, SYL dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Hari Ini, SYL dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Nasional
Stafsus Klaim Jokowi Tak 'Cawe-cawe' di Pilkada Manapun

Stafsus Klaim Jokowi Tak "Cawe-cawe" di Pilkada Manapun

Nasional
Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Nasional
Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Nasional
Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Nasional
Peretasan PDN Bukti Keamanan Data RI Lemah, Kultur Mesti Diubah

Peretasan PDN Bukti Keamanan Data RI Lemah, Kultur Mesti Diubah

Nasional
Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

Nasional
Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

Nasional
PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

[POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Nasional
Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Nasional
PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com