Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Hakim MK: Jangan Mimpi Jadi Penyelenggara Pemilu Tanpa "Backup" Parpol

Kompas.com - 27/05/2024, 15:10 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks hakim konstitusi, Aswanto, mengungkapkan bahwa seseorang mesti memiliki dukungan partai politik untuk dapat ditetapkan menjadi anggota lembaga penyelenggara pemilu.

Hal itu ia sampaikan selaku ahli dalam sidang lanjutan sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (27/5/2024).

"Jangan pernah mimpi untuk lulus jadi penyelenggara kalau tidak di-backup oleh partai politik tertentu. Saya mohon maaf saya ngomong kasar di situ," ucap Aswanto.

"Saya punya data untuk itu. Beberapa kawan yang datang saya rekam, mereka mengatakan 'saya diminta untuk bertanda tangan, tetapi saya tidak mau sehingga saya tidak lulus'. Ini yang menyebabkan orang yang merasa kalah dengan tidak cara yang benar," jelas dia.

Baca juga: Eks Hakim MK Jadi Ahli PAN di Sengketa Pileg

Aswanto juga mengaku mendapatkan informasi dari para pegawai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat daerah bahwa seandainya partai politik tertentu melanggar ketentuan pemilu, maka "orang-orang KPU dan Bawaslu" bakal berkoordinasi dengan partai politik yang dimaksud sebelum menangani perkaranya.

"Saya minta teman-teman Bawaslu jujur soal itu supaya Saudara-saudara tidak terkungkung dalam ke kanan," kata Aswanto.

"Saya minta teman-teman penyelenggara supaya tidak dicap bahwa penyelenggara tahun ini adalah penyelenggara yang terburuk, kita harus jujur supaya ke depan memperbaiki jangan lagi seperti itu," terangnya.

Adapun Aswanto menjadi ahli dalam perkara nomor 92-01-12-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Baca juga: Jajak Pendapat Litbang Kompas, Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Pada perkara itu, PAN mempersoalkan dugaan perubahan perolehan suara yang merugikan mereka di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VI, khususnya pada beberapa kecamatan di Kota Bekasi antara mereka, PKS, dan Partai Golkar.

Sidang hari ini beragendakan mendengar keterangan saksi/ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

Adapun perkara yang dibela Aswanto disidangkan pada panel 1, di mana hakim konstitusi Guntur Hamzah menjadi salah satu pengadil.

Guntur merupakan eks Sekretaris Jenderal MK yang naik tahta setelah Aswanto dilengserkan DPR secara sepihak dan kontroversial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com