Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Kompas.com - 26/05/2024, 19:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri tidak hanya mengkritik soal tidak adanya pola arah kebijakan pemerintah, tetapi juga kembali bicara soal hukum di negeri ini.

Dalam pidato politik menutup rapat kerja nasional (rakernas) ke-5 PDI-P, Megawati menyebut, tidak mudah membangun hukum yang berkeadilan saat ini. Sebab, yang terjadi adalah hukum melawan hukum. Sebagaimana terjadi di Mahkamah Konsitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi, kalau sikap politik partai tantangan ke depan tidaklah ringan, juga bagaimana beratnya pekerjaan rumah untuk bangun sistem hukum yang berkeadilan karena menurut saya, saya bilang hukum tuh sekarang versus hukum. Hukum yang mengandung kebenaran berkeadilan melawan hukum yang dimanipulasi. Ini kejadian di MK, KPK, terus di KPU,” kata Megawati di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024).

Baca juga: Megawati Minta Krisdayanti Buatkan Lagu Poco-Poco Kepemimpinan, Sindir Pemimpin Maju Mundur

Bahkan, dia juga menyebut bahwa situasi tersebut juga terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang seharusnya independen dan netral sebagai penyelenggara pemilu.

“Heran saya, KPU loh iya loh, kok enggak ngerti saya kok bisa nurut padahal komisi pemilihan umum kan harusnya dia pasti luber, jurdil jadi pasti netral. Ini enggak, aduh pusing,” ujar Megawati.

"Bawaslu mana saya dengar semprit, tidak ada. Kan mustinya semprintanya keras banget kan apalagi yang kemarin, tidak ada. Sepi sunyi sendiri. Bener apa enggak? Gawat,” katanya melanjutkan.

Menurut Megawati, situasi ini adalah pekerjaan rumah yang berat bagi pemerintahan. Pasalnya, hukum yang berkeadilan adalah penopang kehidupan demokrasi yang baik.

Baca juga: Megawati: Kita Cuma Seperempat China, Gini Saja Masih Morat-Marit dan Kocar-Kacir Enggak Jelas

Saat membuka rakernas PDI-P, Presiden ke-5 RI ini juga sempat menyebut soal MK yang diintervensi. Dia bahkan menyinggung putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/202 tentang syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Adapun putusan itu melanggengkan putera sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka maju dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 meski baru berusia 36 tahun.

“Makanya haduh nih Mahkamah Konstitusi juga sama. Kenapa? Bisa diintervensi oleh kekuasaan. Nampak jelas melalui keputusan perkara nomor 90 yang menimbulkan begiitu banyak antipati,” kata Megawati pada 24 Mei 2024.

“Ambisi kekuasaan sukses mematikan etika moral dan hati nurani hingga tumpang tindih kewenangannya dalam demokrasi yang sehat,” ujarnya lagi.

Baca juga: Coba Itung Utang Negara, Megawati: Wow Gimana Ya, Kalau Tak Seimbang Bahaya Lho

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com