Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons PSI soal Usulan Yusril Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Kompas.com - 24/05/2024, 17:53 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyerahkan sepenuhnya keputusan soal jatah menteri di pemerintahan selanjutnya kepada presiden terpilih Prabowo Subianto.

PSI menekankan ini ketika merespons soal usulan eks Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Prerogatifnya Pak Prabowo," kata Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie saat dihubungi, Jumat (24/5/2024).

Baca juga: Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Diketahui, PSI merupakan salah satu partai pengusung Prabowo dan Gibran.

Menurut Grace, Prabowo selaku presiden di pemerintahan selanjutnya memiliki hak prerogatif untuk memilih para pembantunya.

Dia mengaku PSI akan menghormati setiap keputusan Prabowo.

"Kami hormati keputusan beliau," ujar Grace.

Sebelumnya, Pj Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) Fahri Bachmid menilai, eks Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra adalah sosok yang ideal menjadi Menko Polhukam di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Fahri beralasan, Yusril mempunyai kapasitas untuk membangun sistem dan kebijakan yang lebih holistik sehingga tepat bila ditunjuk sebagai menko polhukam.

"Kalau andaikan ditanya tentang idealnya beliau, posisi-posisi kementerian itu mungkin lebih tepat sesuai dengan kapasitas dan keilmuannya, itu di Menko Polhukam. Mungkin tepatnya di situ," ujar Fahri saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2024.


Baca juga: Demokrat Tak Masalah PBB Usul Yusril Jadi Menko Polhukam Kabinet Prabowo

Dengan alasan itu pula, Fahri berpendapat Yusril bukanlah sosok tepat untuk mengisi pos jaksa agung yang menurutnya bersifat eksekutor ketimbang membangun sistem.

Selain itu, Fahri juga menyebut Yusril mustahil menjadi jaksa agung karena ada aturan yang menyebut jaksa agung harus terbebas dari partai politik selama 5 tahun.

"Ya kalau Pak Yusril kan harus jabatan yang lebih besar kan. Karena yang beliau pikirkan selama ini kan bagaimana membangun sistem. Kalau menjadi Jaksa Agung kan tidak bangun sistem. Itu eksekutor," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com