JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul, tengah menjadi perhatian publik setelah namanya terseret dalam kasus yang dihadapi sang ayah.
Nama Thita muncul dalam persidangan setelah sejumlah saksi dari Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap ada aliran dana atau permintaan uang dari Thita.
Bahkan, dari persidangan terbaru, Rabu (15/5/2024), terungkap ada aliran dana Rp 200 juta dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan Kementan untuk pembayaran terapi stem cell Thita.
Selain terapi stem cell, Kementan juga pernah membayar pembelian mobil Thita sebesar Rp 500 juta. Hal ini diketahui dari kesaksian Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian, dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada 29 April 2024.
Arief mengungkapkan bahwa Kementan membayar pembelian mobil dengan merek Toyota Innova milik Thita senilai Rp 500 juta.
Baca juga: Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi
Menurut dia, mobil Innova hasil kolekan pejabat Kementan itu dikirim ke rumah pribadi Thita di wilayah Limo, Jakarta Selatan.
Arief mengaku mendapatkan uang untuk membeli mobil itu dari para eselon I di Kementan. Tetapi, hanya Inspektorat di Kementan yang tidak ikut iuran untuk membeli mobil anak SYL tersebut.
Selain itu, pada sidang tanggal 22 April 2024, mantan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, mengungkapkan, Kementan mencairkan dana puluhan juta rupiah untuk biaya perawatan kecantikan Thita dan cucu SYL.
Menurut Gempur, total uang yang dikeluarkan terakhir kalinya untuk biaya skincare dan perawatan kecantikan tersebut mencapai hampir Rp 50 juta.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar
Kemudian, mantan aide-de-camp (ADC) atau ajudan SYL, Panji Harjanto membeberkan adanya anggaran Kementan yang digunakan untuk membiayai dokter kecantikan anak SYL. Uang tersebut bersumber dari para pejabat eselon I Kementan.
Lantas, berapa pundi-pundi kekayaan Thita hingga biaya perawatanya masih ditanggung negara? Berikut rinciannya:
Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Thita tercatat mempunyai total harta kekayaan Rp 16,1 miliar, sebagaimana data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHPKN) yang disampaikannya pada 31 Desember 2022.
Pundi-pundi kekayaannya tersebut dilaporkannya selaku pejabat penyelenggara negara dengan menjabat sebagai dewan komisaris PT Petrokimia Gresik yang merupakan anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia (Persero).
Dari total harta kekayaan tersebut, Rp 11,2 miliar di antaranya berasal dari nilai tanah dan bangunan yang dimilikinya.
Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 436 meter persegi/345 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 3,6 miliar dengan status hasil sendiri.
Masih di wilayah yang sama, Thita tercatat mempunyai tanah dan bangunan seluas 111 meter persegi/95 meter persegi dengan nilai Rp 550 juta. Tanah dan bangunan ini berasal dari hibah tanpa akta.
Di luar wilayah Jakarta Selatan, Thita mempunyai sejumlah tanah dan bangunan di Makassar, Sulawesi Selatan yang meliputi, tanah dan bangunan seluas 92 meter persegi/165 meter persegi di Gowa senilai Rp 358 juta dengan status hasil sendiri.
Kemudian, tanah dan bangunan 200 meter persegi/134 meter persegi senilai Rp 430 juta dengan status hasil sendiri, serta tanah seluas 107 meter persegi di Gowa senilai Rp 175 juta.
Lalu, tanah dan bangunan seluas 168 meter persegi/102 meter persegi di Makassar senilai Rp 550 juta dengan status hasil sendiri, serta tanah seluas 160 meter persegi di Gowa senilai Rp 450 juta dengan status hasil sendiri.
Selanjutnya, tanah seluas 160 meter persegi di Gowa senilai 500 juta dengan status hasil sendiri, serta tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi/75 meter persegi di Makassar senilai Rp 4,6 miliar dengan status hasil sendiri.
Selain tanah dan bangunan, Thita kala itu juga tercatat mempunyai kendaraan mobil merek Toyota Alphard SC 2.5 tahun 2015 senilai Rp 1,15 miliar dengan status hasil sendiri.
Kemudian, mobil Audi A4 2.0 Turbo FSI tahun 2013 senilai Rp 235 juta dengan status hasil sendiri.
Thita juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,05 miliar, surat berharga senilai Rp 350 juta, serta kas dan setara kas Rp 3 miliar.
Ia juga mempunyai utang sebesar Rp 898 juta. Dengan demikian, total harta kekayaan yang dimiliki Thita sebesar Rp 16,1 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.