Perilaku penyimpangan dalam pemilu 2024 jangan sampai di-copy paste untuk kepentingan Pilkada. Butuh kawalan masyarakat sipil.
Ganjar, Mahfud dan siapa tahu Anies Baswedan bisa mengkritisi perilaku korupsi ugal-ugalan seperti yang dilakukan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dana negara digunakan untuk kepentingan domestik sampai membiayai sunatan cucu dan perawatan wajah anak dan cucu. Dan, DPR diam saja. Partai politik juga diam saja.
Suara-suara masyarakat sipil yang sepi perlu digaungkan lebih keras lagi untuk memastikan Indonesia adalah negara hukum yang punya etika dalam kehidupan berbangsa. Rule of law, bukan rule by law. Bukan hanya rule of law, tapi juga rule of ethics.
Memperkuat masyarakat sipil menjadi keniscayaan karena sudah menjadi karakter kekuasaan menjadi tumpul ketika madu kekuasaan sudah di depan mata. Pada saat demikian, mereka pun lupa terhadap janji-janjinya pada rakyat.
Mengambil posisi berada di luar kekuasaan, janganlah diartikan akan mengganggu jalannya pemerintahan.
Berada di luar kekuasaan untuk mengawasi jalannya pemerintahan agar pemerintah tetap setia pada konstitusi negara, agar pemerintah tidak terjerumus pada korupsi, kolusi dan nepotisme karena kekuasaan itu bisa membuat penguasa terlena.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.