JAKARTA, KOMPAS.com - Insiden gangguan sistem Pusat Data Nasional (PDN) pada Kamis (21/6/2024) kemarin dinilai seharusnya membuat pemerintah tidak main-main dengan pelayanan publik secara digital.
Selain itu, gangguan tersebut juga dianggap memperlihatkan pemerintah kurang mempersiapkan diri saat menghadapi kondisi darurat ketika terjadi kendala pada infrastruktur digital utama.
Gangguan itu menyebabkan layanan keimigrasian di berbagai bandara internasional terhambat.
"Harusnya ada hal basic (dasar) terpenting yang perlu dilakukan sebelum membuat PDN. Business Continuity dan Disaster Recovery (keberlangsungan layanan dan pemulihan dari gangguan)," kata pemerhati keamanan siber Alfons Tanujaya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/6/2024).
Baca juga: Pakar Nilai Gangguan Sistem PDN karena Serangan Ransomware
Menurut Alfons, kedua hal itu penting disusun sebelum proyek pembangunan PDN dilakukan supaya pemerintah mempunyai panduan jika terjadi gangguan atau serangan siber terhadap PDN, dan menyiapkan solusi cadangan supaya layanan kepada masyarakat tetap berjalan.
"Apalagi ini menyangkut layanan publik dan negara tidak bisa main-main," ujar Alfons.
Alfons mengatakan, semestinya pemerintah sudah mempunyai berlapis-lapis sistem cadangan yang bisa diaktifkan sewaktu-waktu secepatnya jika terjadi gangguan pada PDN utama.
"Layanan maha penting seperti keimigrasian ya harus ada back-up. Kalau ada sistem yang gagal itu dalam bilangan menit harus ada penggantinya," ujar Alfons.
Seperti diberitakan sebelumnya, gangguan sistem pada PDN Kemenkominfo berdampak terhadap layanan keimigrasian di seluruh Indonesia pada Kamis (20/6/2024).
Baca juga: PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?
Akibatnya, antrean pemeriksaan imigrasi di sejumlah bandara pun mengular dan dikeluhkan oleh warganet di media sosial X.
Adapun sistem PDN tidak hanya digunakan oleh Ditjen Imigrasi. Sistem tersebut juga digunakan banyak kementerian/lembaga lainnya.
Merujuk pada sistem resmi Kemenkominfo, PDN menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data.
PDN juga pernah menjadi sorotan ketika terjadi kasus dugaan kebocoran 34 juta data paspor Indonesia yang diperjualbelikan di situs online pada 2023.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebutkan, ada beberapa layanan publik terdampak akibat kerusakan sistem pada PDN.
Baca juga: Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli
Ia mengatakan, Kemenkominfo sedang memulihkan layanan-layanan tersebut secara bertahap.
“Saya pastikan saat ini tim sedang bekerja secara optimal untuk mempercepat pemulihan,” kata Budi, Kamis.
Pihak Kemenkominfo juga masih menelusuri penyebab terjadinya gangguan pada sistem PDN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.