JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat memasuki babak baru.
Polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.
Peristiwa nahas yang menimpa Vina dan Eki ini terjadi di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016.
Vina dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor. Dia ditemukan bersama jenazah kekasihnya, Eki.
Setelah membunuh korban, geng motor tersebut merekayasa kematian korban seolah-olah Vina dan pacarnya tewas karena kecelakaan.
Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap delapan orang. Sementara itu, tiga lainnya kabur dan berstatus buron hingga saat ini.
Kembali viralnya kasus Vina baru-baru ini membuat Mabes Polri menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat (Jabar) memburu tiga buron tersebut.
"Kami turunkan tim untuk back-up Polda Jabar," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).
Namun, Djuhandhani tidak memberikan rincian soal tindak lanjut yang akan dilakukan tim tersebut.
Secara terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Jules Abraham Abast masih memburu tiga tersangka itu.
Jules menegaskan, ketiga pelaku itu sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Masih mencari informasi keterangan terkait dengan status ataupun keberadaan dari 3 orang DPO tersebut, baik kami menyusuri ya rumah alamat dari yang bersangkutan; maupun kami mencari jejak sekolah orangtua, kerabat, dari ketiga DPO tersebut," ucap Jules pada Selasa (14/5/2024).
Dari hasil temuan polisi, tiga buron itu bernama Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Namun, polisi belum bisa memastikan nama-nama tersebut asli atau palsu.
Polda Jawa Barat juga berusaha mencari keberadaan ketiga buronan tersebut dengan menelusuri sekolah, orangtua, maupun kerabat dari ketiganya.
Sayangnya, identitas asli dan lokasi keberadaan Dani, Andi, dan Pegi belum diketahui hingga sekarang.
Baca juga: Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang