Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Kompas.com - 28/04/2024, 10:57 WIB
Syakirun Ni'am,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menonaktifkan sementara dua rumah tahanan (Rutan) cabang, yakni Pomdam Jaya Guntur dan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Penonaktifan ini buntut pemecatan 66 pegawai yang bekerja sebagai petugas Rutan KPK itu dinyatakan terbukti melanggar etik karena terlibat dalam pungutan liar (pungli) terhadap tahanan korupsi.

"Khusus untuk di POM AL dan Pomdam Jaya Guntur, sementara dinonaktifkan karena semua tahanannya kami pindah ke Rutan Merah Putih dan C1,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).

Adapun, Rutan Cabang pada C1 terletak di gedung KPK lama, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan. Sementara, Rutan Cabang pada Gedung Merah Putih berada di belakang gedung KPK baru, kavling K4. 

Baca juga: Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Meski telah memecat puluhan pegawai, kata Ali, KPK juga baru menerima tambahan sumber daya manusia (SDM) baru sebenyak 214 calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Saat ini, mereka sedang mengikuti program induksi dan internalisasi di KPK.

“Nanti harapannya akan disebar ke seluruh unit,” ujar Ali.

Menurut Ali, ketika SDM yang akan bertugas menjaga rutan sudah siap, Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur dan Puspom AL akan kembali diaktifkan.

Jika Rutan pada Gedung Merah Putih dan C1 penuh, kata Ali, KPK akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

“Sehingga bisa ditempatkan di Rutan Polda maupun rutan di sekitar Jakarta,” tutur Ali.

Sebelumnya, KPK memecat 66 pegawai yang dinyatakan terbukti melanggar etik terlibat pungli di rutan lembaga antirasuah. 

Baca juga: Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Ali mengatakan, keputusan itu dilakukan setelah pihak Sekretariat Jenderal (Setjen), Biro SDM, dan atasan langsung para pegawai menggelar pemeriksaan disiplin. 

Mereka kemudian memutuskan bahwa 66 dari 93 pegawai melanggar disiplin dan dihukum dengan sanksi berat.

“Sekretaris Jenderal KPK selaku pejabat pembina kepegawaian menetapkan dan memutuskan bahwa 66 orang itu dihukum dengan disiplin tingkat berat berupa pemberhentian,” kata Ali dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2024).

Saat ini, KPK masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyangkut 12 pegawai yang melakukan pungli namun saat itu mereka belum diangkat menjadi PNS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com