Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Kompas.com - 26/04/2024, 20:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewas Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut, pihaknya telah meminta keterangan dari sekitar 10 orang saksi termasuk eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam perkara etik Nurul Ghufron.

Ghufron merupakan Wakil Ketua KPK yang dilaporkan karena diduga menggunakan pengaruh meminta pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) memutasi pegawai berinisial ADM.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, SYL dimintai keterangan pada tahap klarifikasi.

Baca juga: Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

“SYL juga ada. Ada juga diklarifikasi, kan kita kumpulkan bukti-bukti,” kata Albertina saat ditemui di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).

Selain SYL, Dewas juga meminta klarifikasi dari sejumlah pihak lain di Kementan, pihak internal serta eksternal KPK.

Mereka nantinya akan dihadirkan di sidang etik yang rencananya bakal dimulai pada 2 Mei mendatang.

“Siapa nanti siapa saja yang akan diperiksa ya tergantung panelis, kan begitu toh, yang ada hubungannya tentu ya,” ujar Albertina.

Baca juga: Perlawanan Ghufron Jelang Sidang Etik, Dewas KPK Kompak Bela Albertina Ho

Dalam perkara itu, kata Albertina, Ghufron diduga berkomunikasi dengan pihak Kementan dan meminta mereka memindahkan pegawai dari pusat ke Malang, Jawa Timur.

Meski demikian, Albertina enggan mengungkap lebih lanjut apakah Ghufron sekadar diduga memperdagangkan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK atau bahkan lebih dari itu.

“Kita lihat setelah di sidang. Ini kan sekarang namanya dugaan,” tutur Albertina.

Adapun Ghufron mengaku tidak menekan pihak Kementan dalam komunikasi menyangkut mutasi seorang pegawai ke daerah.

Baca juga: Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Menurutnya, ia hanya mengingatkan pihak Kementan bahwa permohonan mutasi pegawai tersebut sudah bisa dikabulkan karena sudah dua tahun.

Pegawai itu minta dimutasi ke daerah karena ingin tinggal bersama suaminya.

“Saya tidak ada penekanan dan tidak ada apa-apa,” kata Ghufron saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com