JAKARTA, KOMPAS.com - Dewas Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut, pihaknya telah meminta keterangan dari sekitar 10 orang saksi termasuk eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam perkara etik Nurul Ghufron.
Ghufron merupakan Wakil Ketua KPK yang dilaporkan karena diduga menggunakan pengaruh meminta pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) memutasi pegawai berinisial ADM.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, SYL dimintai keterangan pada tahap klarifikasi.
Baca juga: Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas
“SYL juga ada. Ada juga diklarifikasi, kan kita kumpulkan bukti-bukti,” kata Albertina saat ditemui di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).
Selain SYL, Dewas juga meminta klarifikasi dari sejumlah pihak lain di Kementan, pihak internal serta eksternal KPK.
Mereka nantinya akan dihadirkan di sidang etik yang rencananya bakal dimulai pada 2 Mei mendatang.
“Siapa nanti siapa saja yang akan diperiksa ya tergantung panelis, kan begitu toh, yang ada hubungannya tentu ya,” ujar Albertina.
Baca juga: Perlawanan Ghufron Jelang Sidang Etik, Dewas KPK Kompak Bela Albertina Ho
Dalam perkara itu, kata Albertina, Ghufron diduga berkomunikasi dengan pihak Kementan dan meminta mereka memindahkan pegawai dari pusat ke Malang, Jawa Timur.
Meski demikian, Albertina enggan mengungkap lebih lanjut apakah Ghufron sekadar diduga memperdagangkan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK atau bahkan lebih dari itu.
“Kita lihat setelah di sidang. Ini kan sekarang namanya dugaan,” tutur Albertina.
Adapun Ghufron mengaku tidak menekan pihak Kementan dalam komunikasi menyangkut mutasi seorang pegawai ke daerah.
Baca juga: Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik
Menurutnya, ia hanya mengingatkan pihak Kementan bahwa permohonan mutasi pegawai tersebut sudah bisa dikabulkan karena sudah dua tahun.
Pegawai itu minta dimutasi ke daerah karena ingin tinggal bersama suaminya.
“Saya tidak ada penekanan dan tidak ada apa-apa,” kata Ghufron saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.