Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Kompas.com - 24/04/2024, 14:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengaku, dilaporkan ke lembaganya sendiri oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Albertina mengatakan, dirinya dilaporkan karena berkoordinasi dengan Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pengumpulan bukti dalam menindak aduan dugaan Jaksa KPK berinisial TI yang dilaporkan menerima gratifikasi atau suap.

“Saya dilaporkan masalah koordinasi dengan PPATK,” kata Albertina saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/4/2024).

Padahal, menurut Albertina, dirinya berkoordinasi dengan PPATK dalam status sebagai person in charge (PIC) yang menangani masalah etik.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Koordinasi itu dilakukan dalam rangka mewakili dan melaksanakan tugas Dewas KPK tetapi justru dilaporkan oleh Ghufron.

“Hanya saya yang dilaporkan, padahal keputusan yang diambil Dewas kolektif kolegial,” ujar Albertina.

Albertina enggan menjawab ketika ditanya apakah Ghufron tidak memahami kerja-kerja Dewas.

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu hanya mengatakan bahwa tindakan Dewas boleh meminta hasil analisis keuangan ke PPATK.

“Diatur dalam SE (Surat Edaran) Kemenpan RB Nomor 1 Tahun 2012,” kata Albertina.

Baca juga: Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk Distabilo seperti Era Awal Jokowi

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, SE tersebut mengatur tentang peningkatan pengawasan dalam rangka mewujudkan aparatur negara yang berintegritas, akuntabel, dan transparan.

SE itu menyatakan agar berkoordinasi secara proaktif dengan PPATK untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK ke Dewas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Menurut Ghufron, anggota Dewas itu diduga melanggar etik lantaran meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK.

“Padahal Dewas sebagai lembaga pengawasan KPK bukan penegak hukum dan bukan dalam proses penegakan hukum (bukan penyidik),” kata Ghufron saat dihubungi, Rabu.

Baca juga: Dewas Sudah Periksa Jaksa KPK yang Diduga Peras Rp 3 M, Tidak Ada Bukti Pelanggaran Etik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com