Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Kompas.com - 23/04/2024, 11:00 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Lili Romli menilai, PDI-P tidak akan memiliki nilai jual jika kini memutuskan bergabung dengan koalisi capres-cawapres terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Ketika PDI-P bergabung (koalisi Prabowo-Gibran) enggak ada lagi nilai jualnya,” kata Lili dalam acara Obrolan Newsroom di YouTube Kompas.com, Senin (22/4/2024).

Pakar politik sekaligus peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini menyorot rekam jejak PDI-P yang sukses menang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 setelah 10 menjadi oposisi di era Presiden Ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca juga: Djarot PDI-P: Di Dalam maupun Luar Pemerintahan Sama-sama Baik

Setelah kalah Pilpres 2004, partai logo banteng moncong putih itu kembali berkuasa dengan mengusung Joko Widodo sebagai calon presiden pada Pemilu 2014.

Berkaca dari pengalaman itu, menurut dia, PDI-P juga akan memiliki nilai jual sebagai partai pada pilpres mendatang jika kini menjadi oposisi.

“Ketika PDI-P menjadi oposisi kan memberikan banyak keuntungan ketika dulu begitu pada masa Pak SBY begitu kan, 10 tahun,” ujar Lili.

“Yang kemudian PDI-P menjadi pemenang, terus kandidatnya terpilih menjadi presiden. Jadi ada nilai jualnya," kata dia.

Dalam kesempatan ini, Lili menyebut PDI-P akan menjadi kontraproduktif apabila akhirnya bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran.

Terlebih, menurut Lili, PDI-P selama ini kerap melontarkan pernyataan yang menunjukkan adanya pelanggaran dalam proses Pilpres 2024.

Baca juga: PDI-P Tegaskan Gugatan atas KPU ke PTUN Dilanjutkan, meski Sudah Ada Putusan MK

Selain itu, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri juga menjadi salah satu pihak yang membuat surat amicus curae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pilpres.

Bahkan, dalam surat amicus curae, Megawati juga menyorot soal dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 serta dugaan soal motif nepotisme yang mendorong penyalahgunaan kekuasaan Presiden Joko Widodo.

“Sampai-sampai kemudian Ketua Umum Megawati sendiri menjadi amicus curae,” ucap dia. 

Oleh karena itu, Lili menilai PDI-P akan kontraproduktif jika akhirnya bergabung koalisi Prabowo, setelah MK menolak gugatan yang diajukan paslon yang diusungnya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sebab, gugatan soal sengketa hasil pilpres yang diajukan Ganjar-Mahfud telah ditolak seluruhnya oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Menjadi ironis ketika kemudian setelah pasca putusan MK ini, PDI-P bergabung dengan koalisi pemerintah. Jadi akan menjadi kontraproduktif,” kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com