Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Kompas.com - 19/04/2024, 09:36 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra berharap amicus curiae Megawati Soekarnoputri yang dikirim ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dianggap sebagai tekanan politik.

Megawati diketahui mengirimkan amicus curiae untuk perkara gugatan hasil pemilihan presiden (Pilpres) yang menyatakan Prabowo-Gibran menang.

“Mudah-mudahan itu (amicus curiae Megawati) tidak dianggap sebagai pressure politik,” kata Yusril dalam wawancara di program GASPOL! yang tayang di YouTube Kompas.com, Kamis (18/4/2024) malam.

Baca juga: GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK


Yusril menyebut, amicus curiae biasanya dikirim oleh pihak yang berada di luar perkara.

Namun, Megawati, meskipun bukan pihak yang berperkara, ia masih terkait dengan pemohon, yakni kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Meskipun amicus curiae itu diklaim ditulis oleh pribadi Megawati, namun ia merupakan Ketua Umum PDI-P, partai pengusung Ganjar-Mahfud.

Posisi Megawati dianggap berbeda dengan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Pengurus Pusat Muhammadiyah yang juga mengirim amicus curiae.

“Nah itu juga enggak boleh juga kalau sudah begitu (jadi tekanan politik). Kenapa saya mengatakan begitu? Karena kan Ibu Mega sedikit banyak terkait dengan perkara ini,” ujar Yusril.

Baca juga: Menerka Nasib Amicus Curiae di Tangan Hakim MK

Guru Besar Hukum Tata Negara itu juga menyoroti bentuk amicus curiae Megawati yang ditulis dengan tinta berwarna merah.

Warna tersebut bisa menimbulkan banyak persepsi baik negatif seperti marah atau positif seperti berani.

“Itu tergantung perspektif orang, bisa kamu bilang orang ini marah, orang ini ngaco, atau orang ini berani atau apa,” tutur Yusril.

Sebelumnya, dokumen amicus curiae Megawati diserahkan melalui Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang didampingi Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Materi amicus curiae itu tidak berbeda dengan opini Megawati yang terbit di Harian Kompas beberapa hari sebelumnya.

Baca juga: Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Namun, Megawati menorehkan tambahan tulisan tangan yang mengingatkan MK mengambil keputusan yang bisa menjaga demokrasi di Indonesia.

"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa, semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas," tulis Megawati sebagaimana dibacakan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com