Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Kompas.com - 19/04/2024, 09:12 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyebut amicus curiae Megawati Soekarnoputri seharusnya tidak akan mempengaruhi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun Megawati sebelumnya mengirimkan amicus curiae dalam bentuk tulisan tangan dengan tinta berwarna merah untuk sidang perkara sengketa hasil pemilihan presiden.

“Kalau dari segi keputusan mestinya tidak, jadi saya katakan mestinya tidak. Siapa tahu nanti hakim pertimbangkan,” kata Yusril dalam wawancara eksklusif di program GASPOL! yang tayang di YouTube Kompas.com, Kamis (18/4/2024) malam.

Baca juga: Menerka Nasib Amicus Curiae di Tangan Hakim MK

Menurut Yusril, secara teori hukum amicus curiae Megawati tidak mungkin menjadi pertimbangan putusan.

Amicus curiae hanya berfungsi menambah perspektif bagi hakim.

Jika amicus curiae Megawati menjadi salah satu variabel pertimbangan putusan, seharusnya hal itu disampaikan dalam proses pembuktian.

Ketika materi tersebut diajukan oleh pihak pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD misalnya, maka pihak termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pihak terkait, yakni Prabowo-Gibran harus mendapatkan kesempatan untuk menanggapi.

Namun, amicus curiae bukan materi yang disampaikan dalam proses pembuktian di depan hakim.

“Jadi tidak wajar kalau tiba-tiba itu muncul dalam pertimbangan putusan pengadilan,” ujar Yusril.

Baca juga: Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 Amicus Curiae

Sebelumnya, dokumen amicus curiae Megawati diserahkan melalui Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang didampingi Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Materi amicus curiae itu tidak berbeda dengan opini Megawati yang terbit di Harian Kompas beberapa hari sebelumnya.

Namun, Megawati menorehkan tambahan tulisan tangan yang mengingatkan MK mengambil keputusan yang bisa menjaga demokrasi di Indonesia.

"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa, semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas," tulis Megawati sebagaimana dibacakan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com