JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto meminta, agar semua pihak menyerahkan kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi, ketimbang melakukan aksi damai untuk mengawal putusan yang akan dibacakan.
Hasto menyampaikan Itu merespons rencana pendukung Prabowo-Gibran menggelar aksi damai di depan gedung MK, Jumat (19/4/2024) besok.
"Kita percayakan pada hakim MK agar memiliki sikap kenegarawanan. Jangan ditekan-tekan apalagi melibatkan suatu masa aksi," kata Hasto ditemui di markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Baca juga: Ketum Projo Nilai Amicus Curiae Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK
Hasto berharap, para hakim MK bisa memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan adil, sehingga mengembalikan marwah MK demi menjaga tegaknya demokrasi dan konstitusi.
"Kami percaya pada hakim Mahkamah Konstitusi untuk mengatasi berbagai kegelapan akibat keputusan yang sebelumnya dilakukan oleh Anwar Usman melalui putusan Nomor 90, perkara 90. Itu yang harus diatasi," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pendukung Prabowo-Gibran akan menggelar aksi damai di MK pada Jumat.
Baca juga: Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi
Dasco menyebut aksi damai itu digelar dalam rangka mengawal putusan MK.
Adapun MK sedang menyidangkan sengketa Pilpres 2024, di mana kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menggugat hasil Pemilu 2024.
"Kami sudah dengar bahwa nanti hari Kamis dan hari Jumat akan ada aksi damai dari pendukung Prabowo-Gibran untuk mengawal hasil dari MK," ujar Dasco saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Baca juga: Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti
Dasco mengimbau kepada para pendukung Prabowo-Gibran untuk tertib selama menggelar aksi di MK. Dia menegaskan TKN Prabowo-Gibran akan mengawal aksi damai tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.