Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Kompas.com - 18/04/2024, 11:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku, siap melaksanakan apa pun putusan Mahkamah Agung (MK) mengenai sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Termasuk, jika putusan itu mengabulkan permohonan pasangan calon (paslon) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pemohon untuk mendiskualifikasi Prabowo Subianto dan/atau Gibran Rakabuming, serta menggelar pemungutan suara ulang.

"Putusan MK berkaitan PHPU (perselisihan hasil pemilu) itu bersifat final dan mengikat, erga omnes. Jadi, apa pun putusannya ya KPU sebagai penyelenggara pemilu itu diperintah oleh UU Pemilu untuk melaksanakannya," kata Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Di samping itu, menurut Idham, KPU merupakan lembaga pelaksana undang-undang. Hal itu ditegaskan dalam UU Pemilu pada Pasal 475 bahwa KPU wajib menindaklanjuti putusan MK.

Akan tetapi, Idham meyakini bahwa pihaknya berada pada kubu yang benar. Dia juga enggan berspekulasi lebih jauh soal kemungkinan dilakukan pemungutan suara ulang.

"KPU juga tidak bisa merespons opini sesuatu yang sifatnya spekulatif. Semuanya harus berkepastian hukum," ujar Idham.

"Tapi kami yakin bahwa apa yang telah kami lakukan berkenaan dengan proses pemungutan, penghitungan rekapitulasi dan penetapan sudah seusai dengan peraturan yang diatur secara teknis di dalam UU Pemilu," katanya lagi.

Baca juga: MK Sebut Amicus Curiae untuk Sengketa Pilpres Berjumlah 17 Surat, Kemungkinan Bisa Bertambah

Diketahui, Majelis hakim konstitusi sudah memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton sejak sidang sengketa Pilpres terakhir digelar pada Jumat, 5 April 2024.

Pada Selasa, 16 April 2024, MK telah menerima penyerahan Kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 dari semua pihak.

Pihak-pihak itu yakni kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon; Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai pihak terkait; KPU RI sebagai termohon; dan Bawaslu sebagai pemberi keterangan.

MK dijadwalkan membacakan putusan atas sengketa Pilpres 2024 paling lambat pada Senin, 22 April 2024.

Baca juga: Megawati Kirim Amicus Curiae ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com