Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Kompas.com - 18/04/2024, 16:58 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar anggota Komisi IV DPR RI Ihsan Yunus menyangkut keterlibatan perusahaan dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Ihsan sebelumnya menghadiri panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari pihak swasta.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain pengetahuannya soal kaitan informasi dugaan adanya turut serta saksi dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes RI," kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Meski demikian, Ali tidak mengungkapkan lebih detail bendera perusahaan yang digunakan dalam pengadaan itu dan berapa paket yang didapatkan.

Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Ihsan memilih irit bicara. Ia tidak mau menjawab materi yang didalami penyidik, apakah terlibat pengadaan, maupun kepemilikan perusahaan terkait APD Covid-19.

Politikus PDI-P itu hanya mengaku dicecar penyidik terkait pengadaan APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan.

Selebihnya, ia meminta awak media menanyakan langsung kepada penyidik.

Baca juga: KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

"Ya, tadi atas Kemenkes ya, pengadaan APD," ujar Ihsan sembari meninggalkan KPK, Kamis.

"Tanya sama penyidik ya," lanjut Ihsan.

Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19.

Para pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau memperkaya orang lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Meski demikian, sampai saat ini KPK belum mengungkap identitas para tersangka.

Juru Bicara Kelembagaan dan Penindakan KPK Ali Fikri hanya menyebut bahwa pihaknya belum menerima perhitungan dugaan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: KPK Cecar Eks Kepala Pusat Krisis Kemenkes soal Dugaan Korupsi APD Covid-19

"Tapi, kerugian sementaranya dari perhitungan dalam proses penyelidikan kan sudah kami peroleh, sekitar Rp 625 miliar lebih, yang APD kan," kata Ali pada 23 Februari 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com