JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah kliennya meminta uang Rp 50 miliar kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal ini disampaikan Ian menanggapi keterangan aide-de-camp (ADC) atau ajudan SYL, Panji Harjanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Panji dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai saksi dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menjerat SYL.
“Keterangan yang fitnah dan tidak berdasar kebenaran,” kata Ian Iskandar kepada Kompas.com, Kamis (18/4/2024).
Baca juga: Firli Bahuri Disebut Minta Rp 50 Miliar ke Syahrul Yasin Limpo
Ian mengatakan, Firli tidak pernah meminta uang kepada SYL. Hal ini juga telah dikonfirmasi dalam proses penyidikan perkara dugaan pemerasan yang menjerat Firli Bahuri.
“Keterangan itu sudah diklarifikasi oleh penyidik tidak memuat kebenaran dan beranjak dari hoaks,” kata Ian.
Adapun permintaan uang puluhan miliar ini terungkap ketika Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengulik aliran uang dari SYL kepada sejumlah pihak.
Hakim Rianto mendalami keterangan Panji dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dalam proses penyidikan saat dirinya diperiksa KPK.
“Ada di BAP 34, saudara mengetahui terkait dengan permintaan uang dari Firli Bahuri bahwa di sini yang saat itu SYL menyatakan terdapat permintaan Rp 50 miliar dari Firli Bahuri. Itu Saudara ketahui dari percakapan atau dari apa nih?” kata Hakim Rianto
“Dari percakapan Bapak (SYL),” ungkap Panji.
Baca juga: Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...
Dalam keterangannya, Panji menjelaskan, saat itu SYL tengah berbincang dengan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta di ruang kerjanya.
Namun, mendengar percakapan tersebut, eks ajudan SYL itu memutuskan untuk keluar dari ruangan tersebut.
“Pada saat itu, Syahrul Yasin Limpo mengatakan terdapat permintaan uang Rp 50 miliar dari Firli Bahuri. Tapi setelah mendengar perkataan tersebut, karena saya merasa itu adalah percakapan rahasia, sehingga saya keluar dari ruangan,” kata Hakim membacakan BAP Panji.
“Baik,” sahut Panji.
“Oke. Sepengatahuan Saudara, apakah ada informasi-informasi, karena Saudara itu ajudan ya, bahwa Syahrul Yasin Limpo sendiri mengemukakan hal-hal terkait dengan adanya info mengenai permintaan uang ini adalah terkait dengan apa?” cecar Hakim.
“Ada masalah di KPK,” jawab Panji.
Baca juga: Ajudan SYL Mengaku Serahkan Uang Satu Tas ke Ajudan Firli di Lapangan Badminton
Mendengar jawaban Panji, Hakim Rianto lantas mendalami permasalah yang disebutkan. “Saudara tahu dari mana?” kata Hakim.
“Waktu itu, eselon satu dikumpulkan di Wichan (Widya Chandra, Rumah Dinas Mentan SYL). Ada surat penyidikan,” ungkap Panj.
“Kapan itu?” cecar Halim lagi.
“Sekitar 2022,” kata Panji.
“Saudara ada di situ?” tanya Hakim.
“Ada,” jawab eks ajudan SYL itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.