Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Kompas.com - 18/04/2024, 12:33 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) China Wang Yi mengatakan, sikap Amerika Serikat (AS) terhadap Palestina menunjukkan bahwa negara itu menggunakan hukum internasional hanya sebagai sebuah alat yang dipakai sesuai keinginannya.

Hal ini dikatakan Wang Yi ketika pihak Amerika menilai bahwa Resolusi 2728 yang disahkan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk segera gencatan senjata di Jalur Gaza, tidak mengikat.

Menurut Wang Yi, perang di Gaza sudah berlangsung lebih dari setengah tahun dan mengakibatkan tragedi kemanusiaan di abad 21.

"Pihak AS mengatakan resolusi ini tidak mengikat. Dunia sangat terkejut dengan apa yang disampaikan AS. Sikap tersebut menunjukkan, di AS hukum internasional hanyalah sebuah alat yang mereka pakai sesuai dengan keinginannya," kata Wang Yi usai melakukan pertemuan bilateral di kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: AS Abstain dalam Resolusi DK PBB soal Gaza, Hubungan dengan Israel Retak?

Adapun resolusi itu disahkan setelah AS memilih abstain dan 14 negara lain memberikan suara untuk mendukung gencatan senjata di Gaza.

Perubahan sikap AS sebagai sekutu Israel yang kerap memveto resolusi itu akhirnya meloloskan resolusi 2728 sehingga pengesahan menjadi momen penting dalam sejarah persoalan Palestina di DK PBB.

Wang Yi mengatakan, seharusnya setiap negara anggota bertanggung jawab menaati resolusinya. Sebab, keputusan DK PBB berdasarkan piagam PBB bersifat mengikat.

"Sebagai anggota tetap DK PBB, bahkan AS semestinya menaati. Menanggapi pernyataan AS yang tidak masuk akal, DK PBB menyerukan bahwa setiap resolusi DK PBB adalah hukum internasional yang mengikat secara hukum," ujar Wang Yi.

"Hendaknya AS menyampingkan mentalitas egois dan mendengarkan kata-kata komunitas internasional secara teliti," katanya lagi.

Baca juga: Nasib Hubungan AS-Israel Setelah AS Loloskan Resolusi PBB untuk Gencatan Senjata di Gaza

Wang Yi lantas menyarankan agar para pejabat-pejabat AS kembali belajar pengetahuan dasar.

"(Dalam) Anggota DK PBB tidak ada pengecualian. Diharapkan pihak AS mengubah kebiasaan sombong dan bekerja sama sebagai salah satu anggota DK PBB, bekerja sama dengan anggota DK PBB lainnya menjalankan tanggung jawab dan menerapkan Resolusi 2728, untuk mendorong segera gencatan senjata di Gaza dan menyelamatkan warga palestina saat ini," ujar Wang Yi.

Sebelumnya diberitakan, AS mempertanyakan sifat mengikat secara hukum dari resolusi 2728.

Perwakilan AS di PBB menyatakan secara eksplisit bahwa mereka tidak setuju dengan semua isi resolusi tersebut. Oleh karena itu, tidak dapat memberikan suara yang mendukung resolusi itu.

Namun, mereka mendukung beberapa tujuan penting dalam resolusi yang tidak mengikat tersebut.

Baca juga: Israel Tolak Resolusi Gencatan Senjata DK PBB, Lalu Apa Selanjutnya?

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller, berulang kali mengatakan dalam konferensi pers bahwa resolusi tersebut tidak mengikat, sebelum kemudian mengakui bahwa rincian teknisnya harus ditentukan para pengacara internasional.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com