Senada dengan itu, Juru Bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih, John Kirby, dan duta besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, secara terpisah menegaskan bahwa resolusi tersebut tidak mengikat.
Duta Besar China untuk PBB, Zhang Jun membantah pendapat itu dengan mengatakan, resolusi tersebut mengikat.
Wakil Juru Bicara PBB, Farhan Haq mengatakan, resolusi Dewan Keamanan merupakan hukum internasional sehingga mengikat seperti halnya hukum internasional.
Sejumlah pakar mengatakan, apakah suatu resolusi mengikat tergantung pada bahasa yang digunakan. Bahasa yang ambigu memberi ruang untuk interpretasi.
Terkait resolusi gencatan senjata di Gaza, terdapat perbedaan pendapat mengenai apakah resolusi itu masuk dalam Bab VI Piagam PBB (yang menyatakan bahwa itu tidak mengikat) atau Bab VII (yang bersifat mengikat).
Baca juga: Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.