Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Kompas.com - 18/04/2024, 12:33 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) China Wang Yi mengatakan, sikap Amerika Serikat (AS) terhadap Palestina menunjukkan bahwa negara itu menggunakan hukum internasional hanya sebagai sebuah alat yang dipakai sesuai keinginannya.

Hal ini dikatakan Wang Yi ketika pihak Amerika menilai bahwa Resolusi 2728 yang disahkan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk segera gencatan senjata di Jalur Gaza, tidak mengikat.

Menurut Wang Yi, perang di Gaza sudah berlangsung lebih dari setengah tahun dan mengakibatkan tragedi kemanusiaan di abad 21.

"Pihak AS mengatakan resolusi ini tidak mengikat. Dunia sangat terkejut dengan apa yang disampaikan AS. Sikap tersebut menunjukkan, di AS hukum internasional hanyalah sebuah alat yang mereka pakai sesuai dengan keinginannya," kata Wang Yi usai melakukan pertemuan bilateral di kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: AS Abstain dalam Resolusi DK PBB soal Gaza, Hubungan dengan Israel Retak?

Adapun resolusi itu disahkan setelah AS memilih abstain dan 14 negara lain memberikan suara untuk mendukung gencatan senjata di Gaza.

Perubahan sikap AS sebagai sekutu Israel yang kerap memveto resolusi itu akhirnya meloloskan resolusi 2728 sehingga pengesahan menjadi momen penting dalam sejarah persoalan Palestina di DK PBB.

Wang Yi mengatakan, seharusnya setiap negara anggota bertanggung jawab menaati resolusinya. Sebab, keputusan DK PBB berdasarkan piagam PBB bersifat mengikat.

"Sebagai anggota tetap DK PBB, bahkan AS semestinya menaati. Menanggapi pernyataan AS yang tidak masuk akal, DK PBB menyerukan bahwa setiap resolusi DK PBB adalah hukum internasional yang mengikat secara hukum," ujar Wang Yi.

"Hendaknya AS menyampingkan mentalitas egois dan mendengarkan kata-kata komunitas internasional secara teliti," katanya lagi.

Baca juga: Nasib Hubungan AS-Israel Setelah AS Loloskan Resolusi PBB untuk Gencatan Senjata di Gaza

Wang Yi lantas menyarankan agar para pejabat-pejabat AS kembali belajar pengetahuan dasar.

"(Dalam) Anggota DK PBB tidak ada pengecualian. Diharapkan pihak AS mengubah kebiasaan sombong dan bekerja sama sebagai salah satu anggota DK PBB, bekerja sama dengan anggota DK PBB lainnya menjalankan tanggung jawab dan menerapkan Resolusi 2728, untuk mendorong segera gencatan senjata di Gaza dan menyelamatkan warga palestina saat ini," ujar Wang Yi.

Sebelumnya diberitakan, AS mempertanyakan sifat mengikat secara hukum dari resolusi 2728.

Perwakilan AS di PBB menyatakan secara eksplisit bahwa mereka tidak setuju dengan semua isi resolusi tersebut. Oleh karena itu, tidak dapat memberikan suara yang mendukung resolusi itu.

Namun, mereka mendukung beberapa tujuan penting dalam resolusi yang tidak mengikat tersebut.

Baca juga: Israel Tolak Resolusi Gencatan Senjata DK PBB, Lalu Apa Selanjutnya?

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller, berulang kali mengatakan dalam konferensi pers bahwa resolusi tersebut tidak mengikat, sebelum kemudian mengakui bahwa rincian teknisnya harus ditentukan para pengacara internasional.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com