“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” kata Ghufron.
Baca juga: Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN
Pada 2023, Siska berhasil mengumpulkan uang potongan dan penerimaan dana insentif sebesar Rp 2,7 miliar.
Padahal, pengumpulan dan penyerahan uang dilakukan bendahara di tiga bidang pajak dan sekretariat.
Valas dan Mobil Gus Muhdlor Disita
Dari OTT itu, KPK mulanya hanya menetapkan Siska sebagai tersangka. Namun, selama proses penyidikan perkara itu berkembang.
KPK kemudian menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono sebagai tersangka.
Selain itu, tim penyidik juga menggeledah Pendopo Delta Sidoarjo yang menjadi rumah dinas Gus Muhdlor pada akhir Januari.
“Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan 3 unit kendaraan roda empat,” kata Ali.
Hormati Proses Hukum
Gus Muhdlor masih menghadiri halalbihalal di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (16/4/2024), usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Gus Mudhlor tampak berfoto bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dalam kegiatan halalbihalal tersebut sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kami menghormati keputusan yang dilekuarkan oleh KPK sehingga saya juga mohon doa dari seluruh masyarakat Sidoarjo," kata Gus Muhdlor saat berada di Pendopo Delta Wibawa.
Baca juga: Bupati Sidoarjo Siapkan Langkah Hukum Usai Jadi Tersangka Korupsi
Saat ini, Gus Muhdlor sudah menyiapkan penasihat hukum untuk membantunya menghadapi kasus tersebut.
Salah satunya, menentukan langkah hukum selanjutnya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Termasuk terkait langkah-langkah lebih lanjut, mungkin nanti bisa di-detailing lagi besama teman-teman tim pengacara kami," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.