“Untuk kooperatif hadir dalam setiap kali agenda pemanggilan dari tim penyidik,” ujar Ali.
Sempat Hilang Saat OTT
Dalam OTT di Sidoarjo pada pekan terakhir Januari lalu, tim penyelidik dan penyidik KPK berhasil mengamankan 11 orang, termasuk kakak ipar Gus Muhdlor, Robith Fuadi dan asisten pribadi Gus Muhdlor, Aswin Reza Sumantri.
Namun, penyelidik dan penyidik gagal menangkap Gus Muhdlor.
“Pada hari H kami sesungguhnya kami juga langsung secara simultan melakukan proses, berupaya menemukan yang bersangkutan di hari-hari dari Kamis sampai Jumat tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).
Baca juga: Bupati Sidoarjo Dukung Prabowo-Gibran, Cak Imin: Dia Lagi Punya Masalah, Maklumin Aja
Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik menggelar ekspose dan berselisih mengenai penanganan Gus Muhdlor.
Dalam informasi yang beredar, Gus Muhdlor disebut akan dilepas dari jerat hukum menyangkut peralihan dukungan ke kubu Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sebelum KPK menggelar OTT, ia merupakan pendukung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Sejumlah pihak di internal KPK bahkan ingin melimpahkan kasus tersebut ke lembaga penegak hukum lain dengan alasan jumlah uang yang diamankan dalam OTT kecil.
“Jadi bahwa ekspose alot, rata-rata alot, termasuk yang ini begitu,” kata Ghufron.
Dapat Jatah Potongan Insentif
Dalam perkara ini, Gus Muhdlor diduga menerima dana potongan insentif di lingkungan BPPD Sidoarjo.
Ghufron menuturkan, pada 2023 BPPD Sidoarjo berhasil mengumpulkan pajak Rp 1,3 triliun.
Karena capaian itu para aparatur sipil negara (ASN) di sana berhak mendapatkan insentif. Namun, bonus itu dipotong secara sepihak oleh Siska Wati.
Siska merupakan Kepala Sub Bagian Umum sekaligus Bendahara di BPPD Sidoarjo. Ia memotong sekitar 10 hingga 30 persen dari nilai insentif yang seharusnya diterima ASN di BPPD. Uang potongan itu kemudian diserahkan secara tunai.