Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggal 12 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Kompas.com - 10/04/2024, 00:00 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

KOMPAS.com - Tanggal 12 April 2024 jatuh pada hari Jumat. Setiap tanggal 12 April ditetapkan sebagai Hari Bapak Pramuka Indonesia.

Selain itu, tanggal 12 April juga diperingati sebagai hari lain. Berikut peringatan dan perayaan yang jatuh pada tanggal 12 April 2024:

Hari Bapak Pramuka Indonesia

Tanggal 12 April tiap tahunnya ada peringatan Hari Bapak Pramuka Indonesia. Lantas siapakah yang dimaksud Bapak Pramuka Indonesia tersebut?

Beliau adalah Sri Sultan Hamengku Huwono IX. Ia terpilih menjadi Bapak Pramuka Indonesia karena memiliki segudang pengalaman dan penghargaan terkait kepramukaan baik di Indonesia maupun dunia. 

Sesaat setelah gerakan Pramuka sebagai organisasi kepanduan di Indonesia diperkenalkan kepada khalayak pada tanggal 14 Agustus 1961, Sri Sultan Hamengku Buwono dinobatkan sebagai Ka. Kwarnas yang pertama dan menjabat empat periode berturut-turut dari tahun 1961 sampai 1974.

Merujuk pada situs resmi Pramuka Buleleng, Ia dinobatkan sebagai Bapak Pramuka Indonesia melalui Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun 1988 di Dili (ibu kota Provinsi Timor Timur; saat ini negara Timor Leste).

Ia juga menerima “Bronze Wolf Award”, sebuah penghargaan tertinggi dan satu-satunya dari World Organization of the Scout Movement (WOSM).

Sebelumnya, pada tahun 1972 Sri Sultan pun mendapatkan penghargaan Silver World Award dari Boy Scouts of America. 

Sri Sultan Hamengku Buwono IX meninggal di Washington, DC, Amerika Serikat, 2 Oktober 1988 pada umur 76 tahun. Atas dedikasinya terhadap Gerakan Kepanduan dan Kepramukaan maka 12 April sebagai tanggal kelahiran Sri Sultan Hamengku Buwono IX diperingati menjadi Hari Bapak Pramuka Indonesia.

Hari Bawa Bekal Nasional

Setiap tanggal 12 April di tiap tahunnya dirayakan sebagai Hari Membawa Bekal Nasional di Indonesia.

Mengutip situs resmi Kementerian Kesehatan RI, hari raya ini diadakan dari tahun 2013 atas gagasan salah satu perusahaan peralatan rumah tangga multinasional.

Hari ini sudah disetujui oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hari Bawa Bekal Nasional didedikasikan agar semua orang bisa memilih jalan membawa bekal sendiri dibanding membeli makanan di luar.

Data BPOM tahun 2006-2010 menunjukkan 48% jajanan anak sekolah mengandung bahan kimia yang berbahaya. Atas dasar situasi tersebut, gerakan membawa bekal nasional dibuat sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.

Dalam pasal 3 ayat 2 menyebutkan bahwa materi pembinaan diantaranya kualitas jasmani, kesehatan, dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi yaitu salah satunya melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.

Baca juga: 3 Manfaat Bawa Bekal ke Sekolah untuk Anak, Melatih Kemandirian

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com