Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakorlantas Duga Gran Max yang Kecelakaan di Km 58 Berkecepatan Lebih dari 100 Kilometer Per Jam

Kompas.com - 09/04/2024, 20:21 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan menduga kecepatan mobil Gran Max ketika menabrak di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4/2024) pagi melebihi 100 kilometer per jam.

Aan menduga hal ini berdasarkan teknologi yang dimiliki oleh Korlantas Polri.

"Hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) di lapangan, ini diduga kecepatan dari Gran Max itu melebihi 100 (kilometer per jam), diduga ya, itu hasil teknologi kita," kata Aan dalam keterangan videonya, Selasa (9/4/2024).

Selain itu, Aan menyebut mobil Gran Max tersebut juga tidak melakukan pengereman. Sebab, tidak ditemukan jejak rem di lokasi kejadian.

Baca juga: Belum Terungkapnya Teka-teki Pemilik Gran Max yang Kecelakaan di Tol Cikampek Km 58

Sebagaimana diketahui, mobil Gran Max itu sedang melaju di jalur contraflow menuju arah Jawa bagian timur.

Namun, sopirnya diduga mengantuk sehingga oleng ke arah kanan dan menabrak bus dan mobil Terios yang berjalan menuju Jakarta.

"Di sana, tidak ada jejak rem Gran Max. Itu artinya dia dengan kecepatan segitu dia oleng ke kanan ya artinya tidak ada upaya untuk mengerem," ucap Aan.

Menurut Aan, jumlah penumpang di kendaraan tersebut melebihi kapasitas sehingga diduga menjadi salah satu pemicu kecelakaan.

Meski demikian, Aan menegaskan semua dugaan ini sedang diproses di tahap penyidikan. Polri juga akan memeriksa sejumlah saksi dan ahli dalam perkara ini.

Baca juga: Kakorlantas: Gran Max yang Kecelakaan di Tol Cikampek Sudah 3 Kali Ganti Kepemilikan

"Kemudian dilihat dari korban yang ada melebihi kapasitas kendaraan itu juga bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan," ucap Aan.

"Tapi semua itu sedang kita proses karena kan tidak hanya dari olah TKP olah kendaraan yang rusak juga, kemudian penyidikan, keterangan para saksi, ahli akan dibutuhkan sehingga nanti keputusannya untuk menentukan seseorang menjadi tersangka," tambah dia.

Sementara terkait pemilik mobil Gran Max tersebut juga masih didalami polisi.

Berdasarkan temuan sementara, Aan mengatakan nomor rangka dan nomor mesin dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Gran Max tersebut dalam kondisi diblokir.

Oleh karenanya, Aan mengaku akan menelusuri lebih lanjut soal pemblokiran tersebut.

Baca juga: Ketika Tak Satu Pun Ponsel 9 Penumpang Gran Max Bisa Dihubungi...

"Saya lagi telusuri blokir karena apa, blokir bisa pidana, ETLE, blokir perdata. Nah ini kita telusuri. Nanti itu dari teman-teman dari reserse akan menyelediki kepemilikan kendaraan tersebut," tutur Aan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com