Salin Artikel

Kakorlantas Duga Gran Max yang Kecelakaan di Km 58 Berkecepatan Lebih dari 100 Kilometer Per Jam

Aan menduga hal ini berdasarkan teknologi yang dimiliki oleh Korlantas Polri.

"Hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) di lapangan, ini diduga kecepatan dari Gran Max itu melebihi 100 (kilometer per jam), diduga ya, itu hasil teknologi kita," kata Aan dalam keterangan videonya, Selasa (9/4/2024).

Selain itu, Aan menyebut mobil Gran Max tersebut juga tidak melakukan pengereman. Sebab, tidak ditemukan jejak rem di lokasi kejadian.

Sebagaimana diketahui, mobil Gran Max itu sedang melaju di jalur contraflow menuju arah Jawa bagian timur.

Namun, sopirnya diduga mengantuk sehingga oleng ke arah kanan dan menabrak bus dan mobil Terios yang berjalan menuju Jakarta.

"Di sana, tidak ada jejak rem Gran Max. Itu artinya dia dengan kecepatan segitu dia oleng ke kanan ya artinya tidak ada upaya untuk mengerem," ucap Aan.

Menurut Aan, jumlah penumpang di kendaraan tersebut melebihi kapasitas sehingga diduga menjadi salah satu pemicu kecelakaan.

Meski demikian, Aan menegaskan semua dugaan ini sedang diproses di tahap penyidikan. Polri juga akan memeriksa sejumlah saksi dan ahli dalam perkara ini.

"Kemudian dilihat dari korban yang ada melebihi kapasitas kendaraan itu juga bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan," ucap Aan.

"Tapi semua itu sedang kita proses karena kan tidak hanya dari olah TKP olah kendaraan yang rusak juga, kemudian penyidikan, keterangan para saksi, ahli akan dibutuhkan sehingga nanti keputusannya untuk menentukan seseorang menjadi tersangka," tambah dia.

Sementara terkait pemilik mobil Gran Max tersebut juga masih didalami polisi.

Berdasarkan temuan sementara, Aan mengatakan nomor rangka dan nomor mesin dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Gran Max tersebut dalam kondisi diblokir.

Oleh karenanya, Aan mengaku akan menelusuri lebih lanjut soal pemblokiran tersebut.

"Saya lagi telusuri blokir karena apa, blokir bisa pidana, ETLE, blokir perdata. Nah ini kita telusuri. Nanti itu dari teman-teman dari reserse akan menyelediki kepemilikan kendaraan tersebut," tutur Aan.

Sebagaimana diketahui, kecelakaan maut yang melibatkan satu bus, mobil Gran Max, dan mobil Terios di Km 58+600 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Jawa Barat, kemarin mengakibatkan 12 orang tewas.

Diduga, sopir mobil Granmax mengantuk hingga akhirnya oleng dan menabrak bus dari arah yang berlawanan.

Kemudian, datang mobil lainnya yang mencoba menghindar, tetapi menabrak Granmax yang sebelumnya menabrak bus. Kedua mobil tersebut pun bertabrakan dan terbakar di tempat.

Polisi hingga kini masih menyelidiki penyebab kecelakaan di Tol Cikampek.

Sebanyak 12 korban tewas dibawa ke RSUD Karawang untuk diidentifikasi. Selain itu, ada dua korban mengalami luka-luka.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/09/20210071/kakorlantas-duga-gran-max-yang-kecelakaan-di-km-58-berkecepatan-lebih-dari

Terkini Lainnya

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke