JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menolak menjawab pertanyaan hakim konstitusi Arief Hidayat terkait efek elektoral yang diperoleh Partai Golkar dari pembagian bantuan sosial (bansos) dalam Pileg 2024.
Pertanyaan itu dilontarkan Arief kepada Ketua Umum Partai Golkar itu dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).
Airlangga yang juga tergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menolak menjawab itu.
"Pertama, saya hadir ini undangan untuk perhitungan perselisihan hasil pemilihan umum presiden. Kedua, saya hadir sebagai Menko Perekonomian," ucap Airlangga.
"Jadi, pertanyaan terkait Golkar mohon izin saya tidak jawab. Tetapi ada 1 yang bisa saya pastikan, bahwa bansos itu bungkusannya tidak ada yang berwarna kuning," lanjutnya.
Baca juga: Airlangga Bersaksi di MK, Hakim Arief Singgung Suara Golkar Naik dan Dugaan Efek Bansos
Hal itu menimbulkan sedikit tawa di ruang sidang. Airlangga kemudian mengakhiri jawabannya di hadapan majelis hakim.
Lalu, Ketua MK Suhartoyo menyahut.
"Yang warna lain ada, Pak?" tanya Suhartoyo memantik tawa yang lebih lebar.
"Saya tidak tahu," balas Airlangga juga tertawa bersama seisi hadirin sidang.
Sebelumnya, Arief menyebut bahwa dalam berbagai diskusi, efek elektoral dari pembagian bansos jelang pemilu lebih berpengaruh pada perolehan suara partai politik.
Sementara itu, suara Golkar meroket pada Pemilu 2024 menjadi 23.208.654 suara (15,29 persen), dari sebelumnya pada Pemilu 2019 17.229.789 suara (12,31 persen).
"Mungkin Pak Airlangga nanti bisa anu. Jadi partai yang naik pesat suaranya adalah Golkar. Nah ini yang mungkin nanti bisa direspons," kata eks Ketua MK itu.
Baca juga: Hakim MK Cecar Airlangga soal Lonjakan Harga Beras akibat Bagi-bagi Bansos
Hal yang sama juga disinggung hakim konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh yang bertanya tentang status Airlangga sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
"Apakah Bapak sampai saat ini masih menduduki jabatan sebagai Ketua Pemulihan Ekonomi Nasional atau tidak? Karena tadi apa yang disampaikan Yang Mulia Prof Arief, seolah-olah ada korelasinya karena jabatan Bapak ini kemudian suara Partai Golkar naik signifikan, mungkin bisa memberikan konfirmasi terkait dengan jabatan Bapak, apakah masih sampai saat ini menduduki jabatan tersebut atau tidak," bebernya.
Sebagai informasi, MK memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bicara seputar politisasi bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Joko Widodo serta pengerahan anggaran negara untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, sebagaimana didalilkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam gugatannya ke MK.
Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama mempersoalkan mengapa anggaran perlindungan sosial melonjak dibandingkan 2 tahun sebelumnya, bahkan hampir menyamai jumlah saat pandemi Covid-19 melanda pada 2020.
Mereka juga menyoroti keterlibatan aktif Jokowi dalam membagikan langsung bansos tersebut, utamanya berkaitan kunjungan kerja Kepala Negara ke Jawa Tengah yang intensitasnya lebih tinggi ketimbang wilayah lainnya selama masa kampanye Pemilu 2024.
Baca juga: Sebut Mustahil Jokowi Bagi Bansos Pengaruhi Pemilu, Muhadjir Ditegur Hakim MK
Keempat menteri menyampaikan paparan awal, sebelum kemudian majelis hakim melontarkan aneka pertanyaan kepada mereka.
Hanya majelis hakim yang boleh bertanya kepada mereka. Para pihak dalam sidang ini juga dilarang menyampaikan interupsi.
Hakim konstitusi Arief Hidayat mengatakan, Mahkamah tidak memanggil langsung Presiden Jokowi karena menganggapnya tidak elok seorang kepala negara disidang oleh Mahkamah.
Seandainya Jokowi hanya berstatus kepala pemerintahan, menurut dia, MK bakal memanggil yang bersangkutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.