Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serangan Balik Yusril ke Magnis Suseno, Sebut Bicara Omong Kosong

Kompas.com - 04/04/2024, 20:55 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra menyentil ahli dari kubu capres-cawapres Ganjar Mahfud, Franz Magnis Suseno.

Ia menyebut, yang disampaikan Franz Magnis omong kosong.

Hal itu disampaikan Yusril saat memberikan pertanyaan kepada ahli Hasan Nasbi dalam sidang sengketa pilpres di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024).

Baca juga: Sindir Balik, Yusril Sebut BW Berstatus Tersangka Seumur Hidup

Yusril mengatakan, Romo Magnis menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai mafia melakukan kejahatan bantuan sosial.

"Apakah orang-orang ini termasuk pastor ini bicara tanpa data? Bicara omong kosong, tidak mengerti atau memanipulasi segala sesuatu untuk kepentingannya sendiri," kata Yusril kepada Hasan.

"Apa pendapat Saudara orang yang ngomong tanpa data seperti ini?" kata Yusril.

Ahli Hasan kemudian menjawab, pendapat Romo Magnis perlu diberikan penghargaan dengan dasar kepakaran.

"Tapi kalau kita bicara soal yang harusnya by data, tetapi berbicara berdasarkan perasaan, harus dikritisi dan harus dipertanyakan," ucap Hasan.

Baca juga: PDI-P Gugat KPU ke PTUN, Yusril: Pengadilan Tak Berwenang Adili Sengketa Pemilu

Ia kemudian menyebut, membaca data statistik tidak bisa menggunakan perasaan dan harus dimengerti bahwa pengaruh bansos tidak memiliki keterkaitan dengan elektabilitas Prabowo-Gibran.

"Mungkin slip of tongue, mungkin kecapekan karena puasa, bisa saja, itu hipotesisnya," tutur Hasan.

"Tapi saya ingin luruskan tidak bisa data itu dibaca dengan cara yang lain, mau dia ahli statistik 01, 02, 03, tidak bisa membaca ini dengan cara yang lain," ucap dia.


Kuasa hukum capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy kemudian menyanggah bahwa Romo Magnis tidak mengomentari soal statistika, tetapi memberikan pandangan terkait bansos yang diguyurkan jelang pemilu lewat etika dan moralitas.

"Mohon izin, terkait Romo Magnis itu berbicara terkait moral dan etika ya, dan pandangan dari Romo Magnis tolong dihargai," ucap Ronny.

Baca juga: Tak Dibantah KPU, Yusril Cs Akan Ambil Alih Bantahan soal Pencalonan Gibran Tidak Sah

Sebelumnya, Guru Besar Filsafat STF Driyarkara, Franz Magnis Suseno menyatakan bahwa seorang presiden tidak ubahnya seperti pemimpin organisasi mafia bila menggunakan kekuasaannya hanya untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Hal ini disampaikan Romo Magnis saat dihadirkan sebagai ahli oleh kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang lanjutan sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di MK, Selasa (2/4/2024).

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com