Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serangan Balik Yusril ke Magnis Suseno, Sebut Bicara Omong Kosong

Kompas.com - 04/04/2024, 20:55 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra menyentil ahli dari kubu capres-cawapres Ganjar Mahfud, Franz Magnis Suseno.

Ia menyebut, yang disampaikan Franz Magnis omong kosong.

Hal itu disampaikan Yusril saat memberikan pertanyaan kepada ahli Hasan Nasbi dalam sidang sengketa pilpres di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024).

Baca juga: Sindir Balik, Yusril Sebut BW Berstatus Tersangka Seumur Hidup

Yusril mengatakan, Romo Magnis menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai mafia melakukan kejahatan bantuan sosial.

"Apakah orang-orang ini termasuk pastor ini bicara tanpa data? Bicara omong kosong, tidak mengerti atau memanipulasi segala sesuatu untuk kepentingannya sendiri," kata Yusril kepada Hasan.

"Apa pendapat Saudara orang yang ngomong tanpa data seperti ini?" kata Yusril.

Ahli Hasan kemudian menjawab, pendapat Romo Magnis perlu diberikan penghargaan dengan dasar kepakaran.

"Tapi kalau kita bicara soal yang harusnya by data, tetapi berbicara berdasarkan perasaan, harus dikritisi dan harus dipertanyakan," ucap Hasan.

Baca juga: PDI-P Gugat KPU ke PTUN, Yusril: Pengadilan Tak Berwenang Adili Sengketa Pemilu

Ia kemudian menyebut, membaca data statistik tidak bisa menggunakan perasaan dan harus dimengerti bahwa pengaruh bansos tidak memiliki keterkaitan dengan elektabilitas Prabowo-Gibran.

"Mungkin slip of tongue, mungkin kecapekan karena puasa, bisa saja, itu hipotesisnya," tutur Hasan.

"Tapi saya ingin luruskan tidak bisa data itu dibaca dengan cara yang lain, mau dia ahli statistik 01, 02, 03, tidak bisa membaca ini dengan cara yang lain," ucap dia.


Kuasa hukum capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy kemudian menyanggah bahwa Romo Magnis tidak mengomentari soal statistika, tetapi memberikan pandangan terkait bansos yang diguyurkan jelang pemilu lewat etika dan moralitas.

"Mohon izin, terkait Romo Magnis itu berbicara terkait moral dan etika ya, dan pandangan dari Romo Magnis tolong dihargai," ucap Ronny.

Baca juga: Tak Dibantah KPU, Yusril Cs Akan Ambil Alih Bantahan soal Pencalonan Gibran Tidak Sah

Sebelumnya, Guru Besar Filsafat STF Driyarkara, Franz Magnis Suseno menyatakan bahwa seorang presiden tidak ubahnya seperti pemimpin organisasi mafia bila menggunakan kekuasaannya hanya untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Hal ini disampaikan Romo Magnis saat dihadirkan sebagai ahli oleh kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang lanjutan sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di MK, Selasa (2/4/2024).

"Memakai kekuasaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu membuat presiden menjadi mirip dengan pimpinan organisasi mafia," kata Romo Magnis, Selasa.


Romo Magnis mengungkapkan, presiden adalah penguasa atas seluruh masyarakat yang harus sadar bahwa tanggung jawabnya adalah keselamatan seluruh bangsa, sehingga tidak boleh menggunakan kekuasaan demi keuntungan pribadi dan keluarganya.

Dia pun menekankan, seorang Presiden harus menjadi milik semua, bukan hanya milik mereka yang memilihnya.

"Kalaupun dia misalnya berasal dari satu partai, begitu dia menjadi presiden segenap tindakannya harus demi keselamatan semua," kata Romo Magnis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com