Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Enggan Tanya Ahli Prabowo-Gibran Usai Protes soal Independensi

Kompas.com - 04/04/2024, 11:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD enggan mengajukan pertanyaan kepada ahli yang didatangkan kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang lanjutan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

Pasalnya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud sebelumnya memprotes beberapa ahli yang didatangkan kubu 02 dan mempersoalkan independensi mereka.

Salah satu yang dipersoalkan adalah Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun, yang menjadi ahli pertama yang bakal memjabarkan soal keilmuannya.

Setelah pemaparan selesai, Ketua MK Suhartoyo memberikan kesempatan tim hukum Ganjar-Mahfud untuk bertanya.

Baca juga: Kubu Prabowo-Gibran Datangkan Eks Wamenkumham hingga Pimpinan Komisi DPR di Sidang MK

Kendati demikian, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memilih untuk tidak bertanya.

"Yang mulia kami punya beberapa pertanyaan tapi karena kami sudah menyatakan keberatan kami kepada ahli, kami tidak akan mengajukan (pertanyaan)," kata Todung dalam sidang, Kamis.

Mendengar hal itu, Suhartoyo menyatakan tetap memberikan kesempatan kepada kuasa pemohon untuk bertanya meski mengajukan keberatan kepada ahli.

"Keberatan prosedur dicatat, tapi hakim membolehkan, kok. Silakan," ujar Suhartoyo.

Namun, Todung dan tim hukum Ganjar-Mahfud konsisten tidak mengajukan pertanyaan.

"Kami ingin konsisten dengan pernyataan itu. Terima kasih," kata Todung.

Baca juga: Eddy Hiariej Jadi Ahli di Sidang MK, Bambang Widjojanto Singgung Kasus Korupsi di KPK

Selanjutnya Suhartoyo mempersilakan tanya jawab dilanjutkan dengan pertanyaan dari hakim konstitusi Daniel Yusril P Foekh.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra meminta tim hukum paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak bertanya kepada ahli yang didatangkannya usai kapasitas ahli tersebut diperdebatkan.

Termasuk, kepada Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun.

"Tadi kami mendengar pemohon satu keberatan saudara Asrun ini dihadirkan sebagai ahli. (Kubu) 03 keberatan," kata Yusril.

"Ya sudah keberatannya dicatat," ujar Suhartoyo.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com