Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Guru Besar Universitas Jambi Dapat "Fee" Rp 48 Juta Usai Promosikan "Ferienjob"

Kompas.com - 04/04/2024, 11:33 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

"Jadi saya sepenuhnya serahkan pada kampus dan yang mengizinkan mereka berangkat ke Jerman kan atas izin rektor gak ada urusan saya," ujar Sihol.

Sebelumnya, dikutip dari Kompas.id, Rabu (27/3/2024), Koordinator Pusat Humas dan Promosi Unja Mochammad Farisi membenarkan Sihol merupakan guru besar tetap di Universitas Jambi. Ia dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Namun, saat ini, Sihol sudah tak aktif mengajar dan sedang melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lain.

Farisi menuturkan, Sihol sudah tak aktif mengajar maupun meneliti di Universitas Jambi sejak empat tahun terakhir.

Menurut Farisi, dalam kegiatan Ferienjob, Sihol Situngkir tidak bertindak sebagai perwakilan Universitas Jambi, tapi sebagai perwakilan PT Sinar Harapan Baru.

Kasus ferienjob


Setidaknya diduga ada sekitar 1.047 mahasiswa menjadi korban dan 33 kampus terlibat dalam kasus ini.

Kampus-kampus itu bekerja sama dengan sebuah perusahaan yakni PT SHB untuk mengirim mahasiswa mereka ke Jerman lewat modus program magang Kampus Merdeka.

Para mahasiswa itu dijanjikan magang namun dipekerjakan tidak sesuai jurusan dan dieksploitasi.

PT SHB selaku perekrut menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).

Baca juga: Bareskrim Ungkap Alasan Tak Tahan Tersangka Kasus Dugaan TPPO Ferienjob Sihol Situngkir

PT SHB juga mengeklaim programnya bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Padahal program perusahan PT SHB ini tidak termasuk dalam program MBKM Kemendikbud Ristek.

Selain itu, Kemenaker RI juga menyampaikan bahwa PT SHB tidak terdaftar sebagai perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) di data base mereka.

Lima tersangka ditetapkan termasuk Sihol. Empat tersangka lain adalah AJ (52), MZ (60), ER alias EW (39) dan A alias AE (37).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com