Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ganjar-Mahfud Tuding KPU Bikin Berita Acara Palsu Pencalonan Gibran

Kompas.com - 02/04/2024, 17:03 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi kubu Ganjar-Mahfud menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerbitkan berita acara palsu terkait status kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Penyebabnya, KPU baru menerbitkan berita acara itu pada 27 Oktober 2023, padahal tahapan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 berlangsung pada 19-25 Oktober 2023.

Saksi itu bernama Sunan Diantoro. Ia sebelumnya merupakan kuasa hukum atas pelapor kasus serupa di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca juga: Sekjen PDI-P Sebut Megawati Siap Dipanggil sebagai Saksi di MK

"Tidak sesuai kejadian. Ini berita acara Prabowo-Gibran yang (mendaftar ke KPU) 25 Oktober. Tapi berita acara ini dibuat tertulis Jumat, 27 Oktober 2023," kata Sunan di hadapan majelis hakim dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024).

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebelumnya berkilah bahwa berita acara itu baru diterbitkan 27 Oktober 2023 karena menunggu hasil pemeriksaan kesehatan para capres-cawapres oleh RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Hasil pemeriksaan kesehatan ini disebut menjadi salah satu dokumen syarat pendaftaran capres-cawapres, sehingga wajar bila KPU RI tidak segera menerbitkan berita acara kelengkapan status pendaftaran Prabowo-Gibran pada 25 Oktober 2023.

Baca juga: Momen Ahli Ganjar-Mahfud Singgung Kasus Sambo dan Km 50 di Sidang MK, Suhartoyo: Yang Lain Saja, Bu...

"Sehingga dalam pandangan KPU, saat membuat berita acara pendaftaran logisnya ya bukan saat penerimaan pendaftaran," ujar Hasyim.

Akan tetapi, dalam putusan DKPP sebelumnya, Hasyim dkk telah dianggap melakukan pelanggaran dalam peristiwa itu.

DKPP berpendapat, tindakan KPU RI tidak lazim karena dilakukan tidak berkesesuaian dengan prinsip hukum administrasi.

Dalam putusannya, DKPP menilai seharusnya para komisioner KPU RI menerbitkan berita acara itu pada hari dan tanggal pendaftaran masing-masing capres-cawapres, sesuai dengan program dan jadwal tahapan pencalonan.

Baca juga: Soal Panggilan Sidang MK, Menko PMK: Saya Akan Putuskan Hadir Setelah Ada Undangan

"Akan tetapi para teradu menerbitkan berita acara tidak sesuai dengan waktu pendaftaran yang dilakukan oleh masing-masing bakal pasangan calon," sebut putusan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Nasional
JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Nasional
PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

Nasional
Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Nasional
Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Nasional
Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Nasional
Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Nasional
Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Nasional
Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Nasional
PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Nasional
Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Nasional
Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com