Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaya Para Saksi saat Diminta MK Beri Bukti Dugaan Kecurangan Pilpres

Kompas.com - 02/04/2024, 04:06 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Akibat surat suara siluman ini, jumlah penghitungan suara tidak sinkron dengan jumlah pengguna hak pilih di TPS 41 tempat pria bernama Surya Dharma itu bertugas.

Surya Dharma mengatakan, total pengguna hak pilih di TPS itu ada 228 orang. Namun, dari segi penghitungan suara, total ada 107 suara untuk capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, 109 suara untuk Prabowo-Gibran, dan 13 suara untuk capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta 1 surat suara tidak sah.

Jika ditotal dari segi suara, ada 230 orang pemilih. Jumlah ini selisih 2 orang dari jumlah pengguna hak pilih di TPS itu. Surya Dharma bercerita, ketika kejanggalan itu ditemukan oleh saksi Anies-Muhaimin, pihaknya berinisiatif untuk melakukan pengecekan ulang.

Baca juga: Dipanggil MK ke Sidang Sengketa Pilpres Jumat Ini, Airlangga Ngaku Belum Dapat Undangan

"Ada kemasukan 2 lembar (surat suara di) kotak suara yang sudah dicoblos dengan nomor urut 02, itu surat suara kosong tanpa identitas TPS," ujar Surya Dharma dalam persidangan.

Di TPS itu, Surya Dharma cs lalu merevisi jumlah suara Prabowo-Gibran menjadi 107. Data ini kemudian cocok dengan data yang ditampilkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di dalam sidang. Hasyim lalu bertanya ke Surya Dharma.

"Dua surat suara (lebih) yang ditemukan, dicatat di mana?" tanya Hasyim.

"Awalnya di (formulir model C.Hasil) plano. Itu ada tanda tipeksnya, Pak," ucap Surya.

"Di perolehan 02 ya? Baik. Kenapa ditipeks?" balas Hasyim.

Baca juga: MK Panggil 4 Menteri dalam Sengketa Pilpres, Prabowo-Gibran: Blessing In Disguise

"Kalau kita jumlahkan, tidak sesuai jumlah surat suara yang kami terima dan surat suara dipakai," ujar Surya.

Intimidasi aparat

Dugaan intimidasi oleh aparat keamanan dalam Pilpres 2024 diungkapkan oleh saksi Achmad Husairi.

Menurut dia, ada sejumlah kepala desa di Kabupaten Sampang yang didatangi polisi agar mereka memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Husairi menyebutkan, polisi tersebut mengatakan kepada para kepala desa bahwa Prabowo-Gibran harus menang apabila mereka ingin aman.

"Perlu diketahui lagi, Pak, beberapa oknum kepala desa di Kecamatan Kedungdung dan di Robatal itu didatangi oleh seorang oknum polisi. Di situ bilang bahwa kalau pingin aman, 02 harus menang," kata Husairi dalam sidang lanjutan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

Baca juga: Tegur Bawaslu, Hakim MK: Jangan Diam Saja dan Pasif

Ketika ditanya lebih detail oleh Ketua MK Suhartoyo, Husairi mengaku tidak paham polisi tersebut berasal dari polsek ataupun polres.

Ia hanya menyebut bahwa polisi itu meminta agar kepala desa memenangkan Prabowo-Gibran.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com