Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Yusril Singgung PDI-P dan Balik Arah Politik Jokowi di Sidang Pilpres MK…

Kompas.com - 01/04/2024, 21:19 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Hukum capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, menyinggung soal PDI Perjuangan dan sikap politik Presiden Joko Widodo yang berbalik arah dari partai banteng.

Ini disampaikan Yusril ketika merespons pernyataan Pakar Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan, yang membahas polemik penunjukan penjabat (pj) kepala daerah oleh Presiden dalam sidang sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024).

Djohan sendiri merupakan ahli yang dihadirkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Mulanya, Djohan menyebut bahwa para pakar pernah menyarankan Presiden Jokowi untuk memperpanjang masa jabatan kepala daerah hingga gelaran Pilkada 2024.

Model ini dinilai lebih baik ketimbang Presiden menunjuk pj kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan sampai pemungutan suara Pilkada digelar pada November 2024.

“Perihal pengangkatan pj kepala daerah, para pakar jauh hari telah mengingatkan Presiden Jokowi agar diadopsi saja model perpanjangan masa jabatan kepala daerah. Mereka toh punya visi-misi, punya legitimasi, dan dipilih langsung oleh rakyat serta lebih menjamin kontinuitas pembangunan,” kata Djohan dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Baca juga: Megawati Diminta Dihadirkan dalam Sidang MK, Hasto PDI-P: Sudah Diwakili Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud

Menurut Djohan, perpanjangan masa jabatan kepala daerah mungkin dilakukan dengan merevisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Akan tetapi, Jokowi mengabaikan saran tersebut. Kepala Negara justru memutuskan untuk menunjuk sendiri sejumlah pj kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan sampai Pilkada 2024 digelar.

“Presiden tidak mempedulikannya,” ujarnya.

Djohan menilai, pengangkatan pj kepala daerah dari kalangan ASN yang notabene pegawai negeri di daerah otonom memiliki banyak sekali kelemahan. Model ini dinilai mencederai demokrasi, tak punya legitimasi, tak punya visi-misi, seleksinya rentan nepotisme, relasi dengan DPRD dan tokoh masyarakat susah terjalin, hingga orientasi kepada kepentingan pusat sangat kuat.

Penunjukan pj kepala daerah oleh Jokowi juga dinilai menguntungkan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

“Dukungan dan keberpihakan Presiden Joko Widodo kepada Paslon 02 nyata tampak dalam kebijakannya, perbuatanya, tindakannya, dan ucapannya terkait dengan pengangkatan pj kepala daerah secara masif, keterlibatan pejabat negara, dan penggalangan kepala desa untuk memenangkan paslon 02,” tutur Djohan.

Merespons Djohan, Yusril mempertanyakan, apakah hanya Presiden yang bisa mengusulkan perubahan UU Pilkada untuk membuka peluang perpanjangan masa jabatan kepala daerah. Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran itu menilai, DPR sebenarnya punya kewenangan terkait ini.

Baca juga: Anggap MK Buat Sejarah, Anies-Muhaimin Optimistis Gugatan Dikabulkan

Tapi, ketika itu, tak ada usulan dari legislator untuk merevisi UU Pilkada demi mengakomodir perpanjangan masa jabatan kepala daerah. Pada momen itulah, Yusril menyinggung sikap politik PDI-P.

“Kenapa fraksi terbesar, PDI-P, di DPR tidak mengambil inisiatif untuk perpanjangan (masa jabatan kepala daerah), tapi juga diam saja dan kemudian berkembanglah tentang pj-pj ini di dalam undang-undang?” ucap Yusril.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com