Agus mengungkapkan, penyisiran dilakukan hingga radius dua kilometer.
Baca juga: KSAD Ungkap Gudang Amunisi Meledak Lebih Dulu Berdiri daripada Pemukiman
Dia juga mengatakan, belum menemukan indikasi human error atau kelalaian dalam kebakaran itu.
“Tidak (ada kecenderungan human error),” kata Agus.
“Makanya tadi saya sampaikan SOP (standar operasional prosedur) penyimpanannya, karena amunisi tersebut labil, jadi di dalam tanah kemudian pakai tanggul karena mencegah kemungkinan tersebut,” tutur Agus.
Senada dengan Panglima TNI, Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak juga membantah ada indikasi human error.
“Enggak, enggak (human error),” ujar Maruli saat meninjau lokasi, Minggu.
Baca juga: Kebakaran Gudang Amunisi Paldam Jaya, Komisi I Ingatkan TNI AD soal Perawatan Alutsista
Atas insiden itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengingatkan agar TNI AD memiliki standar perawatan alat utama sistem persenjataan (alutsista).
“TNI AD harus menyiapkan standar penanganan pengamanan, pemeliharaan dan perawatan (harwat) alutsista, terutama yang lokasi penyimpanannya berada di daerah padat penduduk,” kata Meutya dalam keterangan tertulis, Minggu.
Sementara itu, pengamat militer dari Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, memandang perlunya evaluasi secara menyeluruh terkait standar penanganan amunisi usai insiden kebakaran tersebut.
Anton mengatakan bahwa kejadian itu bukan kali pertama terjadi. Dalam 10 tahun terakhir, setidaknya insiden serupa terjadi tiga kali.
Di antaranya, meledaknya Gudang Amunisi Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL pada 2014, Gudang Brimob Polda Jateng pada 2019, dan Gudang Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim pada 2024.
“Ledakan disebutkan berasal dari mortir yang akan didisposal. Mengingat insiden ini kerap berulang, penting kiranya untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh terkait standar penanganan amunisi, terutama yang telah kedaluwarsa dan akan dimusnahkan,” kata Anton dalam keterangan tertulis, Minggu.
Anton menyebutkan, baik TNI maupun Polri sebenarnya telah memiliki aturan baku perihal penanganan amunisi dan bahan peledak.
“Akan tetapi, mengingat beberapa insiden terakhir melibatkan bahan peledak kedaluwarsa, maka sudah sepatutnya ada peninjauan aturan yang komprehensif,” ujar Anton.
Berkaca dari ledakan di Gudmurah Paldam Jaya, Anton menyarankan agar Panglima TNI bersama para kepala staf meninjau ulang semua lokasi penyimpanan amunisi dan bahan peledak.
“Sebaiknya gudang penyimpanan munisi terletak jauh dari pemukiman masyarakat guna menghindari adanya dampak yang lebih serius dari insiden serupa,” kata Anton.
Panglima Agus mengklaim bahwa bahwa penyimpanan amunisi tersebut sudah sesuai standar operasional prosedur, yakni di bawah tanah dan dibangun tanggul.
Namun, di sisi lain, KSAD Maruli mengatakan bahwa amunisi disimpan di gudang.
“Enggak, enggak, (penyimpanan) di gudang. Gudang biasa, tanggulnya yang tinggi,” kata Maruli.
Baca juga: Panglima TNI Duga Kebakaran Gudang di Ciangsana karena Gesekan Amunisi Kedaluwarsa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.