Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Menteri Jokowi yang Diusulkan Kubu Anies dan Ganjar Dihadirkan di Sidang MK, Siapa Saja?

Kompas.com - 30/03/2024, 14:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju diusulkan hadir dalam sidang sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Usul tersebut datang dari dua kubu penggugat hasil pilpres, yakni pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Menurut kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, penting untuk meminta keterangan dari para menteri tersebut terkait program bantuan sosial (bansos) yang digulirkan pemerintah Presiden Joko Widodo menjelang hari pemungutan suara Pilpres 2024.

Sebab, baik kubu Anies maupun Ganjar mendalilkan adanya politisasi bansos untuk pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Kubu Prabowo Tak Takut Menteri Jokowi Dihadirkan di Sidang, Sebut Dalil soal Bansos Tak Relevan

Lantas, siapa saja menteri Jokowi yang diusulkan untuk hadir memberikan keterangan di sidang MK?

Kubu Anies-Muhaimin mengusulkan empat nama menteri untuk dihadirkan dalam sidang sengketa pilpres di MK guna memberikan keterangan terkait bansos. Keempatnya yakni, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

"Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini Yang Mulia," kata Kuasa Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, di hadapan Majelis Hakim MK dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Menyusul Anies-Muhaimin, kubu Ganjar-Mahfud juga mengajukan permintaan yang sama. Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 itu meminta MK menghadirkan Menteri Keuangan dan Menteri Sosial dalam sidang.

"Kami banyak sekali mengajukan hal-hal yang berkaitan dengan bansos, kebijakan fiskal, dan lain-lain. Kami juga ingin ajukan permohonan yang sama," kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dalam persidangan di MK, Kamis (28/3/2024).

“Tapi karena (Menkeu) sudah diajukan Pemohon 1, kami mendukung apa yang disampaikan Pemohon 1. Demikian juga dengan usulan Pemohon 1 untuk menteri sosial. Paling tidak dua kementerian ini yang kami anggap sangat penting, sangat vital. Kami mohon perkenan majelis hakim mengabulkan," ujarnya lagi.

Baca juga: Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami Fine-fine saja, tapi...

Anggota Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, Refly Harun, mengatakan, keterangan para menteri sangat penting untuk membuktikan dugaan politisasi bansos oleh pemerintah Jokowi yang didalilkan pihaknya.

Keterangan Menteri Keuangan misalnya, dibutuhkan untuk mengetahui pengelolaan dana bantuan sosial. Selanjutnya, Menteri Sosial dapat memberikan penjelasan mengenai distribusi bansos.

Sebab, Mensos Risma sempat mengaku tak banyak dilibatkan dalam distribusi bansos jelang hari pemungutan suara Pilpres 2024.

Sementara, Menteri Airlangga dan Mendag Zulkifli Hasan bisa dimintai keterangan atas pernyataan mereka beberapa waktu lalu yang mengaitkan bansos pemerintah dengan pribadi Jokowi.

“Jadi bansos dikaitkan dengan Jokowi, Jokowi dikaitkan dengan Gibran (putra sulung Jokowi, cawapres nomor urut 2 pasangan capres Prabowo Subianto)," kata Refly dalam program Kompas Petang Kompas TV, Jumat (29/3/2024).

Buka peluang

Menjawab permintaan kedua pihak pemohon, MK pun membuka peluang untuk menghadirkan sejumlah pembantu presiden ke persidangan.

Namun demikian, Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa dalam perkara sengketa bersifat adversarial seperti ini, Mahkamah harus berhati-hati karena ada irisan-irisan keberpihakan jika majelis hakim memanggil orang tertentu selaku saksi/ahli pemohon.

Baca juga: Kubu Anies Sebut Keterangan 4 Menteri Jokowi di MK Sangat Penting untuk Jelaskan Bansos

Oleh karenanya, jika dihadirkan maka menteri-menteri yang dipanggil itu bukan sebagai saksi/ahli pemohon, tetapi pemanggilan tersebut atas dasar kebutuhan Mahkamah.

“Mahkamah bisa memanggil sepanjang diperlukan oleh Mahkamah. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan. Sangat bergantung pada pembahasan kami di rapat permusyawaratan hakim," kata Suhartoyo dalam sidang lanjutan, Kamis (28/3/2024).

“Sehingga nanti kalau dihadirkan juga, Mahkamah yang memerlukan. Sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan," ujarnya lagi.

Tak masalah

Kubu Prabowo-Gibran pun mengaku tidak keberatan jika empat menteri dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengatakan, mereka setuju jika hal tersebut demi kepentingan hakim konstitusi bisa memberikan putusan yang adil.

"Kalau majelis merasa perlu untuk menguatkan putusannya, majelis memanggilnya, fine-fine saja kami. Demi keadilan, demi hukum kami tidak keberatan," ujar Otto saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

Namun, Otto menilai, pemanggilan para menteri sedianya tidak diperlukan lantaran sengketa pilpres merupakan perselisihan antara pilpres dan penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Menurutnya, yang harusnya dihadirkan dalam sidang adalah kedua pihak dan para saksi dari pihak yang bersengketa saja.

"Artinya barang siapa yang mendalilkan sesuatu maka dia buktikan dalilnya. Dan barang siapa menyangkal sesuatu dia harus buktikan penyangkalannya," katanya.

"Jadi jangan dia datang ke pengadilan (lalu bilang) 'Pak Hakim saya ini benar tolong hakim panggil si anu'. Itu enggak bisa, ini perkara dua pihak," ujar Otto melanjutkan.

Jika usulan pemanggilan para menteri dikabulkan Majelis Hakim MK, Otto bilang, kemungkinan pihaknya juga bakal meminta hal yang sama. Misalnya, kubu Prabowo-Gibran menginginkan agar Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dihadirkan dalam sidang.

"Tapi perkara namanya sengketa dia minta menteri, kalau dia minta Megawati dipanggil terus enggak abis-abis kan. Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan gitu masalahnya kan," kata Otto.

"Kalau nanti permohonan dia dikabulkan permohonan kami tidak dikabulkan, hakim kan merasa, kami merasa tidak adil dong hakimnya. Ini very important, sangat penting," ujarnya lagi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat (15/3/2024). Pemerintah menganggarkan sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat (15/3/2024). Pemerintah menganggarkan sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.
Lebih lanjut, Otto menyebut, bansos yang digulirkan oleh pemerintahan Jokowi jelang hari pemungutan suara Pilpres 2024 tak ada kaitannya dengan kemenangan Prabowo-Gibran. Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu menyatakan, tudingan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal politisasi bansos bersifat asumtif.

“Jadi tidak bisa langsung diasumsikan, ditafsirkan, ada bansos sehingga orang memilih Pak Prabowo, enggak bisa begitu,” kata Otto dalam program Kompas Petang Kompas TV, Jumat (29/3/2024).

“Harus dibuktikan ada hubungan kausal enggak, ada sebab akibat tidak, gara-gara bansos saya memilih Prabowo-Gibran. Itu kan harus dibuktikan oleh mereka,” tuturnya.

Respons Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri enggan mengomentari permintaan kubu Anies dan Ganjar agar dirinya dihadirkan dalam sidang sengketa pilpres. Saat ditanya awak media usai mengikuti buka bersama para menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/3/2024), Sri Mulyani hanya tersenyum.

"Timnas Amin (Tim Nasional Anies-Muhaimin) minta Ibu datang ke persidangan untuk jadi saksi. Mungkin ada tanggapan, Bu? Apakah akan hadir?" tanya awak media.

Sri Mulyani tak mengucapkan sepatah kata pun. Ia tetap berjalan menuju ke arah mobilnya sambil mempertahankan senyuman.

"Tapi dengar kabar itu, Bu? Dengar kabar itu dan akan datang?" tanya awak media lagi.

Mendengar pertanyaan itu, Sri Mulyani menggelengkan kepala dua kali, sebelum memasuki mobil dinasnya. Tak beberapa lama, ia meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com