Sebelumnya, permintaan kubu Anies-Muhaimin untuk menghadirkan empat menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024 telah disampaikan di hadapan Majelis Hakim MK.
Baca juga: Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami Fine-fine saja, tapi...
Bukan hanya kubu Anies, pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga meminta MK menghadirkan Menteri Keuangan dan Menteri Sosial dalam sidang. Sama seperti Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud menilai, kehadiran para menteri penting untuk menggali keterangan terkait bansos.
MK pun membuka peluang untuk menghadirkan sejumlah pembantu presiden ke persidangan. Namun, Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa dalam perkara sengketa bersifat adversarial seperti ini, Mahkamah harus berhati-hati karena ada irisan-irisan keberpihakan jika majelis hakim memanggil orang tertentu selaku saksi/ahli pemohon.
Oleh karenanya, jika dihadirkan maka menteri-menteri yang dipanggil itu bukan sebagai saksi/ahli pemohon, tetapi pemanggilan tersebut atas dasar kebutuhan Mahkamah.
“Mahkamah bisa memanggil sepanjang diperlukan oleh Mahkamah. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan. Sangat bergantung pada pembahasan kami di rapat permusyawaratan hakim," kata Suhartoyo dalam sidang lanjutan, Kamis (28/3/2024).
“Sehingga nanti kalau dihadirkan juga, Mahkamah yang memerlukan. Sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan," ujarnya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.