Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Ganjar Gugat Hasil Pilpres: Kita Menolak Dibawa Mundur ke Sebelum Reformasi

Kompas.com - 27/03/2024, 15:21 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan alasan kubunya menggugat hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Ganjar menyebutkan bahwa Pilpres 2024 benar-benar menghancurkan moral karena adanya penyalahgunaan kekuasaan.

“Saat pemerintah menggunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, saat aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi,” kata Ganjar saat sambutan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

“Maka itulah saat bagi kita untuk bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan,” tutur Ganjar.

Baca juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Atur Pemilu 2024 untuk Menangkan Paslon 02 Satu Putaran

Ganjar juga mengatakan bahwa kubunya menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi yang sudah berjalan selama 26 tahun.

“Kita menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi. Kita menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi,” ujar Ganjar.

Ganjar melanjutkan, gugatan itu sebagai bentuk dedikasi untuk menjaga kewarasan.

“Untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik kita dan untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia,” kata eks Gubernur Jawa Tengah itu.

Baca juga: Kubu Anies dan Ganjar Rampung Beri Keterangan, MK Lanjutkan Sidang Sengketa Pilpres Besok

Sementara itu, Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta MK berani mengambil keputusan mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024.

Awalnya, Todung mengingatkan bahwa rakyat Indonesia mendambakan kembali MK yang mampu menjaga konstitusi negara.

Tak hanya itu, rakyat juga mendambakan MK untuk berani membuat keputusan yang responsif terhadap suara-suara rakyat, baik yang digelorakan maupun yang diucapkan di dalam bisikan.

"Dalam kaitannya petitum yang diucapkan di awal, maka Mahkamah Konstitusi harus berani membuat keputusan mendiskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2," kata Todung.

Baca juga: Ganjar Bakal Singgung soal Bansos untuk Buktikan Pilpres 2024 Curang di Sidang MK

Permintaan supaya mendiskualifikasi Prabowo-Gibran bukan tanpa alasan. Todung mengatakan, pendaftarkan Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024 diwarnai dengan pelanggaran hukum dan etika.

Mulai dari Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 hingga penetapan Prabowo-Gibran sebagai pasangan nomor urut 2 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebagaimana diketahui, Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang terbit pada 16 Oktober 2023 itu memberikan tiket untuk Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo.

Sedangkan perihal penetapan pasangan Prabowo-Gibran, Todung merujuk putusan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Sebab, Hasyim meloloskan pencalonan Gibran sebelum membentuk Peraturan KPU (PKPU) baru, setelah putusan MK soal batas syarat usia capres dan cawapres diterbitkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com